Komdis PSSI Jatim Jatuhkan Hukuman untuk Persibo Dinyatakan Kalah 0-3 dari Mitra Surabaya
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Persibo Bojonegoro dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur.
Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman kepada Persibo, hal ini dilaksanakan terkait pelanggaran yang dilakukan Persibo Bojonegoro dalam pertandingan babak 32 Besar Liga 3 Jatim 2021 melawan Mitra Surabaya di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Kamis (2/12/2021).
BACA JUGA:
Dalam surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021 yang dikutip laman resmi Asprov PSSI Jatim, menyatakan:
1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ).
Pada pertandingan melawan Mitra Surabaya tersebut, sebetulnya Persibo menang 1-0 lewat gol yang dicetak Ifan Efendy menit 32. (*)

