Bupati Jember Serahkan Bantuan Hukum Bagi Keluarga Kurang Mampu
JEMBER, SURYAKABAR.com – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyerahkan simbolis bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Program bantuan hukum ini adalah program Pemerintah Kabupaten Jember melalui bagian hukum yang berkolaborasi dengan lima Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi Kemenkumham.
Bupati Hendy menyampaikan, mayoritas perkara yang diajukan masyarakat adalah perkara yang berkaitan dengan keluarga, seperti perkara perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan hak asuh anak.
“Perkaranya yang umum, tapi memang didominasi urusan keluarga,” kata Bupati Hendy, Jumat (26/11/2021).
Menurut Bupati Hendy, urusan keluarga adalah urusan paling penting dalam pembangunan Kabupaten Jember, karena kehidupan pertama adalah keluarga.
Terkait tingginya angka perceraian di Jember, Bupati Hendy menyampaikan hal tersebut disebabkan banyak faktor.
BACA JUGA:
“Faktor yang dominan memang tentang kesiapan ekonomi, kedewasaan juga, makanya saya berpesan kepada masyarakat untuk tidak menikahkan anaknya dibawah umur,” sambungnya.
Pernikahan dini berpotensi dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti faktor kedewasaan, kesiapan mental serta kesiapan ekonomi, dan lainnya juga.
“Pemkab Jember juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hak anak, hak istri dan suami. Kami berharap jangan sampai ada perceraian di Jember,” harapnya.
Dengan adanya bantuan hukum ini, warga Jember sudah tidak perlu memikirkan biayanya, karena sudah ditanggung pemerintah. Ke depan Bupati Hendy terus akan meningkatkan kuota serta kualitas pelayanan bantuan hukum yang diberikan. (*)