Pemprov Minta Masyarakat Tidak Menggelar Keramaian saat Perayaan HUT RI

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim minta agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI. Langkah itu diambil guna mencegah penularan Covid-19.

Saat ini, Jatim belum aman dari sebaran kasus Covid-19. Tercatat beberapa daerah sebagai zona kuning. Bahkan, ada yang masih oranye dan merah.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Pemprov menerima Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait perayaan HUT ke 75 RI tahun 2020. Yang utama adalah, pengibaran bendera merah putih sejak 1 Agustus 2020.

“Masing masing tingkat RT, RW, dan masyarakat serta instansi Pemerintah, mengibarkan bendera merah putih dan penanda, ada perayaan HUT Kemerdekaan,” ujar Khofifah Indar Parawansa seperti dikutip laman Kominfo Jatim, Selasa (11/8/2020).

Khofifah mengatakan, model perayaan yang dimaksud, disesuaikan masing-masing kearifan lokal daerah. Akan tetapi, bentuk perayaan yang memungkinkan adanya kerumunan atau keramaian, untuk sementara dihindari, termasuk di antaranya lomba 17an dan tasyakuran.

“Hal hal yang memungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat, tolong hari ini bisa dihindari lebih dulu. Tetapi khidmat kita untuk merayakan HUT 75 tahun Indonesia merdeka, ini bisa tetap kita lakukan,” tambahnya.

Dicontohkannya, penanda perayaan Agustusan adalah dengan memasang berbagai pernak pernik atau atribut merah putih yang menunjukkan, saat ini masyarakat sedang merayakan HUT Kemerdekaan RI, meski ditengah pandemi.

“Mungkin juga kreativitas dan kreasi masing masing RT, RW dan Desa, sepertinya luar biasa. Seperti format patung, dan sebagainya, yang bisa melambangkan heroik dan itu kan tidak menimbulkan keramaian,” tandasnya. (mer)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *