KPU Pastikan Petugas Coklit Bebas Covid-19
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) tidak berpotensi menjadi penyebar virus Covid-19.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU selaku penyelenggara pemilukada, baik di tingkat pusat maupun daerah telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada PPDP. Yakni dengan memastikan PPDP terbebas Covid-19 saat menjalankan tugas.
“Penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan, makanya mereka tadi ketika melakukan coklit, saya harus memastikan, tadi saya tanya kamu sudah rapid test belum? Hasilnya apa?” ujar Arief Budiman di Kantor KPU Kota Surabaya, Sabtu (25/7/2020).
Selain telah dirapid test, dalam menjalankan tugasnya, PPDP juga dipastikan dalam keadaan sehat dan terlindungi dari paparan virus selama bertugas. “Selama bertugas mereka memakai masker, sarung tangan, dan face shield,” kata Arief Budiman.
BACA JUGA:
Dia juga mengingatkan seluruh KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang saat ini sedang melakukan tahapan coklit agar senantiasa melengkapi APD dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Karena, menurut dia, keselamatan menjadi hal yang penting bagi KPU. Sehingga jika ada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang belum memiliki APD, maka KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu melengkapi APD PPDP terlebih dahulu.
Dia yakin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seluruh elemen KPU akan terhindar dari Covid-19.
“Sebetulnya ketika protokol kesehatan itu diterapkan secara ketat, penyebaran itu kan tidak mungkin terjadi,” pungkasnya. (be)