Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jatim Khofifah ke Maspion 1, Ini yang Disampaikan
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah terus meningkatkan rasa nasionalisme dan memberikan wawasan kebangsaan serta gerakan deradikalisasi kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk pada para pekerja PT Maspion 1 Sidoarjo.
Salah satu contohnya yang dilakukan Menkopolhukam, Moh. Mahfud MD dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada pekerja PT Maspion 1 Sidoarjo, Sabtu (1/2/2020).
Dalam penguatan rasa nasionalisme dan soal wawasan kebangsaan, Mahfud MD mengajak para pekerja PT Maspion 1 Sidoarjo untuk selalu mensyukuri nikmat kemerdekaan yang telah diberikan kepada negara saat ini.
Menurutnya, banyak hal yang telah diberikan pada masa kemerdekaan ini, mulai dari kemudahaan beribadah, kemudahan bekerja hingga perlindungan kepada para pekerja oleh pemerintah, sehingga para pekerja mendapat kehidupan yang layak.
Dikatakannya, jika pada masa penjajahan semua buruh diberlakukan sangat kasar, bahkan sewenang-wenang oleh para majikannya yang dipimpin Belanda, maka sekarang para buruh bisa bekerjasama dengan para majikan.
Sebab, saat ini perusahaan-perusahaan di Indonesia sudah diatur aturan-atauran hukum untuk saling menghormati, yaitu menghormati majikannya, karena dia yang memberi lapangan kerja dan majikan juga menghormati para karyawannya, karena karyawan itulah yang menentukan keberhasilan perusahaan.
“Majikan dan pekerja saling berusaha, lalu negara melindungi lewat aturan-aturan hukum, ada upah minimum, ada hak cuti, dan ada jaminan kesehatan, itulah hikmah dari Indoensia merdeka,” ujar Mahfud MD dihadapan Presiden PT Maspion Alim Markus dan para pekerjanya seperti dikutip laman Kominfo Jatim.
Selain itu, jajaran Menkopolhukam juga mensosialisasikan omnibus law. Mahfud MD mengatakan, omnibus law dilakukan guna mendukung penciptaan lapangan kerja. “Omnibus Law bukan undang-undang investasi tapi penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, undang-undang omnibus law tersebut akan mempermudah investasi, bukan hanya untuk negara tertentu seperti Tiongkok, tetapi omnibus law untuk semua negara yang akan berinvestasi seperti negara Arab, Amerika, Jepang dan Tiongkok, termasuk juga investor dalam negeri.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjawab keluhan pekerja PT Maspion terkait prosedur jaminan kesehatan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) kesehatan, terkait waktu rawat inap yang dibatasi selama empat hari yang disampaikan koordinator SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) PT Maspion, Sunarto.
Gubernur menyampaikan, prosedur tersebut tidak benar. “Pak Narto, tadi saya langsung WA (Whatsapp), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, WA Dirut Rumah Sakit Dr Soetomo, saya sampaikan, saya sedang di Maspion. Apa betul rawat inap maksimal empat hari, katanya tidak betul,” ujarnya. (mer)