Polresta Sidoarjo Terapkan Sidang di Tempat, Bagi Pelanggar dalam Operasi Patuh Semeru 2019
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo dibantu personel TNI, Pengadilan Negeri, dan Kejari Sidoarjo, Selasa (3/9/2019) masih didominasi pelanggar yang tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM).
Dalam operasi yang dilakukan di Jalan Pahlawan Sidoarjo, juga ada sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas. “Operasi Patuh Semeru 2019 hari ke lima ini kami menindak 207 pelanggar. Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memiliki SIM,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Rohmat di lokasi.
Dalam gelaran operasi ini juga diadakan sidang di tempat bagi pelanggar. Pelanggar yang kena tindakan tilang, dapat langsung ikut sidang dan membayar denda yang ditanggung.
Sidang di tempat, Satlantas Polresta Sidoarjo juga melibatkan hakim dari Pengadilan Negeri Sidoarjo dan pengambilan surat tilang di bagian aparat Kejari Sidoarjo.
Selama 14 hari, mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 Polda Jawa Timur dan jajaran menggelar Operasi Patuh Semeru 2019. Tujuan Operasi Patuh Semeru 2019 untuk meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas, menekan angka pelanggaran lalu lintas dan faktor risiko kecelakaan lalu lintas. (wob)