Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Jatuhnya Lion Air asal Sidoarjo, Jannatun
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Jasa Raharja Jawa Timur datang ke rumah duka Jannatun Cintya Dewi di dusun Prumpon RT 1, RW 1 Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu (3/11/2018).
Salah satu staff terbaik di Ditjen Migas Kementerian ESDM tersebut menjadi korban peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, diberi santunan Rp 50 juta dan diberikan ke ahli waris.
“Tadi pagi uang santunan kepada saudari Almarhumah Jannatun sudah kami berikan kepada ahli waris,” terang Yudi Prastowo, Kepala Bagian Klaim PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Sabtu (3/11/2018).
Menurut Yudi Prastowo, kedatangannya ke rumah duka Jannatun merupakan instruksi dari kantor pusat.
“Sekaligus untuk menyampaikan rasa bela sungkawa,” jelas Yudi.
Dikatakan Yudi lebih jauh, dari jumlah manifest Pesawat Lion Air JT-610, ada empat warga Jawa Timur yang diduga turut menjadi korban kecelakaan. Mereka beralamat di Surabaya, Madiun dan Sidoarjo.
“Sidoarjo ada dua korban, salah satunya Almarhumah Jannatun ini. Untuk korban di Surabaya ada satu korban dan satu dari Madiun, korbannya diketahui seorang Pramugari,” urai Yudi.
“Jasa Raharja Jawa Timur baru pertama kali memberikan santunan yakni kepada saudari Almarhumah Jannatun, karena jasad sudah dapat teridentifikasi,” tambahnya.
Sementara itu bagi korban jiwa yang sampai saat ini belum bisa teridentifikasi, menurut Yudi, keputusan kepastian pemberian uang santunan berada dari kantor pusat PT Jasa Raharja.
“Bagi korban jiwa yang namanya terdaftar di manifest penumpang kecelakaan pesawat, untuk sementara masih menunggu keputusan dari kantor pusat,” pungkasnya.
Jannatun Cintya Dewi (24) merupakan salah satu staff terbaik di Ditjen Migas Kementerian ESDM sebagai analis Kegiatan Usaha Hilir Migas Golongan IIIA, Penata Muda.
Meski dengan rasa duka yang mendalam, orang tua korban, Bambang Supriyadi, (48) menerima uang santunan tersebut. Pihaknya menyebut ini merupakan bentuk tanggap dan kerja nyata pemerintah dalam mengurusi asuransi anaknya.
“Karena ini merupakan hak dari anakku yang diberikan pemerintah sebagai bentuk asuransi jiwa. Alhamdulillah pemerintah sudah cepat dan tanggap,” tutur Bambang.
Seperti diketahui, anak pertama dari pasangan Bambang Supriyadi (48) dan Surtiyem (45) tergolong anak pendiam dan cerdas ini menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta- Pangkal Pinang, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat dinyatakan jatuh dan ditemukan serpihan pesawat di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat setelah lepas landas di udara sekitar 13 menit dari bandara Internasional Soekarno Hatta. (wob)