Mendagri Apresiasi Pemprov Jatim dalam Percepatan PAW DPRD Kota Malang
MALANG, SURYAKABAR.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri pelantikan Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Malang pada Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).
Mendagri Tjahjo Kumolo usai pelantikan mengapresiasi langkah percepatan PAW oleh Pemerintah Provinsi Jatim, sehingga roda pemerintahan bisa kembali berjalan setelah sempat terhenti beberapa waktu lalu.
“Atas nama pemerintah pusat, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Pak Gubernur Soekarwo. Sehingga hari ini terlaksana pelantikan 41 anggota DPRD Kota Malang,” ujar Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur Jatim, Soekarwo seperti dikutip Kominfo Jatim, Senin (10/9/2018).
Menurutnya, langkah percepatan tersebut penting untuk dilakukan khususnya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Jangan sampai, proses pengambilan keputusan politik pembangunan di Kota Malang terhenti.
Langkah percepatan PAW tersebut dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status 41 orang anggota DPRD Kota Malang saat itu menjadi tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, para tersangka diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk kasus suap, dan sebanyak Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Selain itu, sebanyak 16 tersangka juga kembali mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2019.
Saat ini, ada dua agenda besar yang harus segera diselesaikan pemerintah Kota Malang yakni pembahasan RAPBD 2018 dan APBD 2019. Pembahasan tersebut sempat terhenti karena jumlah anggota DPRD Kota Malang yang aktif tersisa lima orang dan tidak memenuhi kuorum. “Karena dalam sejarah di negara kita, baru pertama kali ini, sampai menjadikan sebuah lembaga macet, tidak memenuhi kuorum,” ujar Tjahyo.
Tjahjo juga meminta kepada anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik memahami apa yang menjadi arahan Gubernur yaitu area rawan korupsi, karena kalau sampai terjadi lagi yang rugi ya diri sendiri, keluarga, partai politik, masyarakat.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi, kembali ke diri masing-masing. Sistem sudah bagus. Pengawasan, pencegahan, sudah bagus, sampai KPK bergerak, harus kita apresiasi,” ujarnya.
Gubernur Jatim, Soekarwo menyampaikan hal-hal berkaitan dengan integritas anggota DPRD dalam melakukan pekerjaannya sebagai wakil rakyat. “Anggota DPRD juga harus memahami area rawan korupsi, menyangkut perencanaan anggaran, khususnya. Menyangkut dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta pengadaan barang dan jasa. Itu yang harus dipahami anggota dewan,” ujarnya.
Menurutnya, kalangan dewan juga merupakan mitra sejajar Pemda. Mereka saling mengisi, saling mengawasi, saling mengoreksi, dan sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah. (mer)