KPU Target Pengiriman Kertas Suara di Kepulauan Selesai Sebelum Lebaran
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menargetkan pengiriman kertas suara di kepulau selesai sebelum Lebaran. Hal ini dilakukan supaya proses pemilihan yang dilakukan di seluruh Jawa Timur berjalan lancar.
“Yang di kepulauan seperti Bawean Gresik dan Sapeken, Sumenep sudah kita kirim. Posisinya sudah di KPU daerah,” kata Komisioner KPU Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta di Kantor KPU Jatim, Senin (28/5/2018).
Dewita mengatakan, pengiriman kertas suara untuk daerah-daerah kepulauan menjadi prioritas. Karena berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim. Bahkan, KPU akan berupaya keras, jika menjelang pemilihan tidak ada kapal untuk mengirim kertas suara, KPU akan bekerjasama dengan aparat TNI untuk melakukan pengiriman barang-barang ini.
“Kita juga siap melakukan kerjasama dengan TNI, kalau tidak ada kapal dalam pengiriman kertas suara. Saat ini kita tetap akan memakai kapal komersial dulu, baru kalau tidak ada pakai milik TNI,” ujarnya.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menambahkan, pihaknya meminta seluruh petugas dan komisioner KPU Jatim, KPU kabupaten/kota bekerja lebih keras dan sesuai jadwal, sehingga kertas suara bisa terdistribusikan lebih awal ke seluruh kepulauan di Jawa Timur.
“Saya minta distribusi surat suara ke kepulauan lebih awal, karena sejumlah pertimbangan,” terangnya.
Eko mengatakan, dengan pendistribusian lebih awal surat suara ke KPU kabupaten/kota, maka tugas urgent bisa cepat tuntas. Saat ini sudah ada beberapa KPU kabupaten/kota yang melakukan proses pelipatan.
Untuk kelancaran distribusi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk membicarakan masalah distribusi logistik di 38 kota dan kabupaten di Jatim, terutama di kepulauan-kepulauan seperti Sapeken, Kangean, Masalembu, Masakambing hingga Bawean.
Mantan Ketua KPU Kota Surabaya ini menyampaikan, selain kertas suara, penyelenggara pemilu juga mendistribusikan alat coblos lainnya ke seluruh TPS se Jatim. “Surat suara harus sampai ke TPS sebelum pencoblosan, berbarengan dengan bantalan, tinta dan alat coblos serta kebutuhan logistik lainnya,” ujarnya.
Terkait kampanye cagub-cawagub, Eko Sasmita mengingatkan agar seluruh pasangan calon menaati ketentuan dan aturan, sehingga tidak terjadi pelanggaran. Karena itu, masa akhir kampanye ditetapkan 23 Juni.
Sedangkan masa tenang mulai 24 hingga 26 Juni, dan 27 Juni secara serentak pencoblosan pilgub dan pilkada di 17 kabupaten/kota dilakukan. “Semakin mepetnya waktu, KPU akan bekerja sesuai tahapan, agar pelaksanaan pilgub Jatim dan pilkada kabupaten/kota berjalan lancar,” kata dia. (arf)