Haji 2026
Dam Haji Bisa di Tanah Air, Wamen Dahnil: Pemerintah Fasilitasi Semua Pandangan Fiqih

SIDOARJO, SURYAKABAR com – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk menjalankan keyakinan fiqih masing-masing terkait lokasi pemotongan dam atau denda haji.

Pernyataan itu disampaikan Dahnil usai meninjau layanan Makkah Route di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jumat (15/5/2026).

Menurut Dahnil, Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran yang mengakomodasi perbedaan pandangan atau khilafiyah di kalangan ulama mengenai tempat pelaksanaan pemotongan dam.

Pemerintah, kata dia, mengambil posisi sebagai fasilitator bagi seluruh pandangan yang memiliki dasar hukum dan dalil yang kuat.

Baca Juga:  Siapkan Bus Khusus, Jemaah Haji Bryan Makkah Dapat Pendampingan Penuh

“Kami menghormati fatwa MUI yang mengharuskan dam dipotong di Tanah Haram. Namun, kami juga menghormati keputusan Tarjih Muhammadiyah serta pandangan sejumlah pesantren yang membolehkan pemotongan dilakukan di tanah air,” ujar Dahnil.

Ia menjelaskan, terdapat dua mekanisme yang dapat dipilih jemaah. Pertama, pemotongan dam di Tanah Haram bagi jemaah yang meyakini pelaksanaan dam harus dilakukan di Mekkah.

Pemotongan tersebut wajib dilakukan melalui jalur resmi Pemerintah Arab Saudi, yakni lembaga Adahi, guna menghindari persoalan administratif maupun praktik ilegal.

Baca Juga:  Seluruh Jemaah Calon Haji Banyuwangi Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Rombongan Terakhir Berangkat dari Banyuwangi Tadi Malam

Kedua, pemotongan dam di Indonesia bagi jemaah yang mengikuti pandangan fiqih yang membolehkan pelaksanaannya di tanah air.

Menurut Dahnil, jemaah dapat menyalurkan dam melalui lembaga zakat resmi maupun melaksanakannya secara mandiri di daerah asal masing-masing.

Dahnil menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengayomi seluruh masyarakat tanpa memihak pada satu pandangan fiqih tertentu. Pemerintah, kata dia, hanya memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan tertib.

Baca Juga:  Konjen RI Jeddah: 19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji

“Kementerian Haji dan Umrah adalah kementerian untuk semua golongan. Kami tidak dalam posisi menyalahkan satu fatwa, melainkan memfasilitasi seluruh keputusan ulama yang memiliki otoritas,” katanya.

Selain meninjau layanan Makkah Route, Dahnil juga memastikan kesiapan pemberangkatan jemaah haji melalui Bandara Juanda, termasuk jemaah asal Jember yang tahun ini disebut mengalami peningkatan jumlah hingga sekitar 3.000 orang.

Ia berharap adanya kepastian hukum terkait tata cara pemotongan dam dapat membuat jemaah lebih tenang dan fokus menjalankan rangkaian ibadah haji. (sat)