KPP Pratama Kendari Perkuat Kepatuhan Pajak Sektor Tambang di Sulawesi Cahaya Mineral

KENDARI, SURYAKABAR.com – KPP Pratama Kendari terus memperkuat kepatuhan perpajakan di sektor strategis melalui kegiatan sosialisasi penerbitan Bukti Potong A1 serta layanan Pojok Pajak berupa aktivasi akun Coretax dan asistensi pelaporan SPT Tahunan di PT Sulawesi Cahaya Mineral yang berlokasi di Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini dihadiri 16 Head Division PT Sulawesi Cahaya Mineral serta lebih dari 29 wajib pajak kontraktor yang merupakan mitra perusahaan dalam kegiatan operasional pertambangan.

Selain sosialisasi, tim KPP Pratama Kendari juga membuka Pojok Pajak untuk memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam aktivasi akun Coretax dan pelaporan SPT Tahunan.

Berdasarkan data penerbitan Bukti Potong A1 (BPA1) yang dilaporkan bendahara atau bagian keuangan perusahaan, jumlah pegawai PT Sulawesi Cahaya Mineral diperkirakan mencapai lebih dari 600 orang.

Baca Juga:  Bupati Subandi Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ajak ASN Percepat Pelaporan SPT, DJP Jatim II Siapkan Pendampingan

Dengan jumlah tenaga kerja yang besar, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan para pegawai dapat memahami serta melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.

Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Berdasarkan data perekonomian daerah, sektor pertambangan dan penggalian merupakan salah satu penggerak utama perekonomian di Sulawesi Tenggara dengan kontribusi sekitar 20,24 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Baca Juga:  Gelar Pekan Panutan, Bupati Pinrang Imbau Kepatuhan Pajak

Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan, aktivitas pertambangan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung penerimaan negara melalui pajak.

Petugas Pojok Pajak dari KPP Pratama Kendari, Muhammad Sabri, menyampaikan, kegiatan pelayanan langsung ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pegawai maupun mitra perusahaan dapat memahami proses aktivasi akun Coretax serta pelaporan SPT Tahunan dengan lebih mudah. Pendampingan langsung ini juga menjadi ruang konsultasi bagi wajib pajak terkait kewajiban perpajakan mereka,” jelas Sabri.

Salah satu wajib pajak dari perusahaan kontraktor yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan layanan Pojok Pajak sangat membantu dalam memahami kewajiban perpajakan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, terutama dalam memahami pelaporan SPT Tahunan dan penggunaan sistem Coretax. Dengan adanya pendampingan langsung dari petugas pajak, prosesnya menjadi lebih jelas dan mudah dipahami,” ujarnya.

Baca Juga:  Kanwil DJP Jawa Timur II Gelar Ngabuburit Spectaxcular 2026 untuk Dampingi Wajib Pajak Lapor SPT melalui Coretax

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kendari, Robert Marhuradja, menegaskan, kolaborasi dengan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

“Koordinasi dan kolaborasi dengan PT Sulawesi Cahaya Mineral merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran perpajakan di sektor pertambangan. Melalui sosialisasi dan pelayanan langsung seperti ini, kami berharap para pegawai dan mitra perusahaan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan mudah, benar, dan tepat waktu,” ujar Robert.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Kendari berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan perusahaan dan mitra usaha di sektor pertambangan dapat terus meningkat.

Sinergi antara otoritas pajak dan dunia usaha diharapkan tidak hanya memperkuat administrasi perpajakan, tetapi juga mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi daerah.

Disampaikan juga, segala layanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200. (*)