Berita Lumajang
Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta per Penerima BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak
LUMAJANG, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan kelompok rentan di sektor pertanian tembakau melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Stadion Srikandi, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Selasa (2/12/2025).
Sebanyak 2.959 buruh tani tembakau mulai menerima bantuan, yang penyalurannya dijadwalkan berlangsung hingga 5 Desember 2025.
Secara keseluruhan, bantuan tahun ini menyasar 6.465 buruh tani tembakau, 151 buruh pabrik rokok, serta 317 masyarakat kategori miskin yang terdampak kondisi ekonomi sektor hasil tembakau.
Dalam sambutannya, Bunda Indah menegaskan, BLT DBHCHT memiliki makna strategis yang jauh melampaui sekadar program tahunan.
Ia menekankan, kebijakan ini merupakan wujud tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan pada sektor tembakau, sektor yang rentan fluktuasi pasar, cuaca, hingga tantangan produktivitas.
“Bantuan ini bukan hanya program rutin. Ini adalah wujud nyata, negara hadir untuk masyarakat. Dana cukai yang kita terima kembali ke masyarakat, untuk membantu kebutuhan pokok, pendidikan anak-anak, sampai menopang perekonomian keluarga,” tegas Bunda Indah.
Tahun ini, Pemkab Lumajang menyalurkan bantuan sebesar Rp1.200.000 per penerima, hasil akumulasi Rp300.000 per bulan selama empat bulan, yang disalurkan sekaligus melalui kerja sama dengan Bank Jatim.
Skema ini dinilai lebih efektif untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk mengelola bantuan secara produktif.
Bunda Indah juga memberikan pesan penguatan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan secara bijak.
Menurutnya, penggunaan BLT yang tepat dapat menjadi katalis untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga, terutama di masa ketidakpastian ekonomi.
“Saya berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak-anak, atau modal usaha kecil. Bantuan ini adalah alat untuk menguatkan ekonomi keluarga, bukan tujuan akhir,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan, tantangan sosial-ekonomi ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, bantuan ini harus dilihat sebagai pijakan awal untuk memperkuat daya tahan ekonomi rumah tangga buruh tani tembakau dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Mari jadikan bantuan ini sebagai batu pijakan untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Dengan dukungan pemerintah daerah, kita wujudkan Lumajang yang amanah, manusiawi, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Program BLT DBHCHT kembali menjadi instrumen penting Pemkab Lumajang dalam memastikan keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat yang bekerja di sektor tembakau, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi lokal yang selama ini turut bertumpu pada komoditas tersebut. (*)

