Berita Makassar
Kalemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Hukum untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa
MAKASSAR, SURYAKABAR.com – Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, memberikan kuliah umum di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (24/10/2025).
Kuliah umum bertema “Peran Lembaga Pendidikan Polri dalam Pembentukan dan Pengembangan Pendidikan Hukum di Indonesia”, dibuka Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim dan turut dihadiri Kepala SPN Polda Sulsel, Kombes Pol Syamsu Ridwan.
Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana saat menyampaikan kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa, mengatakan, bangsa ini tidak akan bertahan, berdaulat, berdaya saing, kalau tidak cerdas, tidak kuat hukumnya. Pasti dipermainkan.
Karena kata Kalemdiklat Polri, merusak dan menghancurkan suatu bangsa adalah dimulai dari aturan-aturan, terutama dari hukum perundang-undangan.
“Sebagai pejuang peradaban, inilah sebenarnya kita perjuangkan, membetulkan pembelaan kita kepada harkat dan martabat manusia,” ucap Kalemdiklat.
Kalemdiklat juga memaparkan, Indonesia negara majemuk, negara yang penuh dan sarat primordialisme. Bisa mudah dipergunakan untuk adu domba. Mudah dilakukan fitnah, potensi yang menyulut konflik sosial.
“Maka ketika hukum ini dibangun menunjukkan refleksi toleransi, kemanusiaan, keIndonesiaan, juga bagi harkat dan martabat manusia yang berkeadilan. Dalam konteks ini (adil), tentu dalam keadilan sosial,” terangnya.
“Ini juga akan berefek bagaimana para aparatur negara dan pemangku kepentingan lainnya juga menunjukkan peradabannya. Terutama hukum ini akan terlihat pada sistem pelayanan publik dan sistem yang ada di ruang publik,” sambungannya.
Lanjut Kalemdiklat menjelaskan, kalau ini tempatnya luar biasa, berkualitas prima, maka di sinilah merefleksikan hukum itu tegak. Pelayanan publik kalau dari pendekatan hukum, dalam kepolisian, berkaitan dengan pelayanan keamanan.
“Keamanan tentu ada rasa aman dan juga nyaman. Gerakan yang dilakukan fakultas hukum adalah gerakan moral dan sosial. Pada konteks ini bagaimana kaitannya dengan hukum tadi,” lanjutnya.
Diterangkan Kalemdiklat, karena hukum ini ada ruang terbuka. Hukum dibangun bahwa ada ruang demokrasi melalui dialog. Maka sistem hukum ini dibangun ada ruang untuk memperdebatkan.
“Jadi sekolah ini bukan untuk siap grak, manut grak, bagus grak, nurut grak. Tapi sekolah harus berpikir kritis, bukan mencela yah, selalu menjelekkan, itu cengeng,” ucapnya.
“Jadi mahasiswa yang belajar hukum tidak boleh cengeng, orang cengeng itu selalu minta diperhatikan, diistimewakan, dikasihani, ditunjukkan sesuatu, dan merasa paling hebat,” sambungnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim menambahkan, mahasiswa mengikuti kuliah umum ini sangat luar biasa. Bahkan merespons dengan pertanyaan yang begitu banyak.
“Itu artinya civitas akademika sebenarnya haus informasi langsung dari sumber aslinya. Jadi apa yang dikatakan pak Jenderal tadi bahwa forum ini kita coba pertemukan antara teoritis dengan praktisi. Meskipun beliau (Kalemdiklat) seorang profesor, bagian pendidikan di Kepolisian,” ucap Hamzah Halim.
Hal tersebut kata Prof Hamzah, perlu dihubungkan antara teoritis dengan praktisi. Karena, bangsa ini terlalu besar untuk diurus sendiri-sendiri. Tugas dan fungsi kepolisian juga tidak bisa berjalan kalau tidak maksimal. Kalau tidak dibackup full oleh seluruh elemen bangsa.
“Terutama kaum terdidik yang ada di kampus ini (Unhas). Kita tidak ingin berita yang ada, entah itu hoax atau memframing seolah-olah ada keretakan Kepolisian dan dunia kampus,” sebutnya. (jup)

