Berita Sidoarjo
Kakorlantas Polri Targetkan 1.000 Kamera ETLE Terpasang di Jawa Timur

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengapresiasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional. Salah satunya yang telah berjalan di wilayah Polda Jawa Timur.

“Kami mengharapkan seluruh pengguna jalan patuh dan disiplin dengan dirinya sendiri. Apalagi Korlantas Polri saat ini sedang melakukan revitalisasi pada proses pelayanan penegakan hukum. Salah satunya adalah penerapan ETLE secara nasional yang sudah berjalan,” ujar Irjen Agus Suryonugroho di Mapolresta Sidoarjo, Senin (20/10/2025) sore.

Menurutnya, penerapan ETLE pada 2025 di wilayah Polda Jawa Timur tercapture 4.526 atau naik 307 persen. Namun saat ini jumlah kamera ETLE di Jatim masih kurang yaitu sebanyak 216. Nantinya di 2026 ditargetkan menjadi 1.000 kamera ETLE.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Gelar Fun Walk dan Aneka Lomba untuk Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

“Nantinya penegakan hukum melalui ETLE mencapai 95 persen dan 5 persen merupakan penindakan hukum tilang manual,” terangnya.

Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, Polisi akan mengedepankan pola preventif, humanis dan edukatif ke masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas. Sehingga diharapkan dapat mewujudkan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Jawa Timur masuk tiga besar wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi. Karena itu, kami berharap revitalisasi ETLE bisa mendorong kedisiplinan masyarakat demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratusan Diaspora Penari dari Berbagai Wilayah Indonesia dan Amerika Serikat Ikut Meriahkan Gandrung Sewu 2025
Baca Juga:  Puluhan Siswa SMKN 2 Buduran Praktik Pengolahan Sampah di Kampung Edukasi Sampah Sekardangan Sidoarjo

Ia menambahkan, seluruh proses penegakan hukum melalui ETLE kini telah terintegrasi secara digital mulai dari rekap evidence, validasi, pengiriman notifikasi hingga pembayaran denda.

Notifikasi pelanggaran dikirim secara otomatis, baik melalui WhatsApp chatbot, dokumen digital, maupun surat manual, tergantung kondisi teknis di lapangan.

“Semuanya sudah digital. Kalau gambarnya belum jelas, akan divalidasi ulang. Kalau sudah valid, langsung terkirim ke pelanggar. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas sistem ETLE nasional,” tutupnya. (sat)