Berita Sidoarjo
Warga Sidoarjo Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemrov Jawa Timur dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, memberikan kebijakan pembebasan pajak daerah mulai 14 Juli 2025 hingga 31 Agustus 2025.
Kebijakan yang lebih dikenal dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat Jawa Timur.
Kebijakan ini disambut antusias warga Sidoarjo. Di Samsat Kota, sejak pagi warga terlihat antre membayar pajak kendaraan.
Hengki, warga Perumahan Sidokare Asri salah satunya. Sekitar pukul 07.30 WIB ia terlihat datang di kantor Samsat. Ia kemudian mempersiapkan semua berkas sepeda motor dan identitas diri yang diperlukan untuk difoto kopi.
“Hari ini saya ambil cuti. Ini mengurus pajak lima tahunan yang telah terlambat dua tahun. Syukurlah ini ada pemutihan, jadi cukup meringankan,” ucapnya, Senin (21/7/2025).
Ia memuji semua proses pengurusan di Samsat Sidoarjo tak butuh waktu lama. “Tadi saya datang setengah delapan. Sekitar jam sembilan semuanya sudah beres termasuk cetak plat,” jelasnya.
Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Sidoarjo, Mahfud Arief menuturkan, program ini membebaskan sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBN-KB, Bebas PKB Progresif serta bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya bagi segmen tertentu.
“Tahun ini program pemutihan ada yang berbeda yaitu ada tiga penerima manfaat bagian segmentasi yang tahun lalu tidak ada,” terangnya.
Tiga segmentasi tersebut meliputi wajib pajak ojek online, wajib pajak kurang mampu yang masuk data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan motor roda tiga.
“Misalkan tiga segmen ini membayar pajak pada masa pemutihan, maka PKB pokok dengan nilai maksimal Rp 500 ribu sebelum 14 Juli 2025 dibebaskan,” jelasnya.
Mahfud belum merinci, soal jumlah total wajib pajak di Sidoarjo yang menunggak serta target penerimaan pada masa pembebasan kali ini. “Namun yang menunggak pajak kurang lebih 30 persen dari keseluruhan,” tutupnya.
Ia berharap warga memanfaatkan program pemutihan yang berlangsung hingga akhir Agustus 2025. (sat)