Berita Sidoarjo
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Bumdes Parikesit Desa Ngampelsari Candi Sidoarjo Gelar Polling PBB
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Untuk meningkatkan penerimaan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Parikesit, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi menggelar jemput bola atau Polling PBB. Dalam kegiatan ini, Pemdes Ngampelsari memberikan minyak goreng kemasan 1 liter bagi setiap warga pembayar PBB.
Polling PBB ini hasil kerjasama Bumdes Parikesit bersama Bank Jatim, digelar mulai, Rabu (11/6/2025) hingga 1 Juli 2025 di tujuh tempat berbeda.
Di hari pertama dan kedua, kegiatan digelar di pos pintu masuk Perumahan Taman Candiloka dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Kepala Desa Ngampelsari, Bambang Eko Sumarsono mengatakan, kegiatan ini untuk menggugah kesadaran warga membayar PBB.
“Pajak PBB ini kan dari warga yang nantinya juga kembali ke warga. Untuk menarik antusiasme warga, kami menyediakan minyak goreng kemasan satu kilogram bagi masing-masing pembayar PBB,” terangnya.
Biasanya, sambung Bambang, warga membayar PBB di minimarket, balai desa, kecamatan maupun Bank Jatim. “Nah, kali ini warga bisa membayar di dekat rumah mereka sekalian mendapat bonus minyak goreng,” imbuhnya.
Sekdes Desa Ngampelsari, Sukiaji mengatakan, kegiatan Polling PBB ini merupakan kali pertama. “Rencananya nanti digelar dua kali dalam satu tahun,” terangnya.
Menurutnya, saat ini bukti pembayaran PBB merupakan syarat saat warga mengurus aneka keperluan administrasi di balai desa. “Kalau PBB belum terbayar, warga harus melunasinya dahulu sebelum keperluan administrasi di kantor desa dilayani,” jelasnya.
Atik, warga RW 05 mengatakan, Polling PBB sangat membantu dirinya karena berada tak jauh dari rumahnya. “Tadi saya merampungkan dulu urusan rumah, begitu selesai langsung ke sini,” ucapnya.
Lilik Absari, Warga Desa Balongdowo juga terlihat membayar PBB. “Pas kebetulan lewat, jadi sekalian bayar. Eh ternyata saya nunggak satu tahun,” kata Lilik sambil menunjukkan dua kwitansi PBB dan satu minyak goreng kemasan 1 kilogram. (sat)



