Berita Sidoarjo
Dispaperta Cek Kesehatan Hewan Kurban di Sidoarjo, Pastikan Bebas Penyakit dan Layak Konsumsi
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Sidoarjo menggelar pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban. Kegiatan ini untuk memastikan hewan kurban yang dijual layak konsumsi.
Tim dokter hewan Dispaperta melakukan pengecekan hewan kurban di Jalan Veteran, Lingkar Timur, Selasa (27/5/2025). Tim datang pada pukul 08.45 WIB dan berdialog dengan beberapa pedagang.
Mereka menanyakan asal hewan kurban yang dijual. Tim kemudian memeriksa kesehatan beberapa sapi mulai dari kondisi mulut, gigi, mata hingga kesehatan tubuh.
Fungsional Medik Veteriner Muda Subkoordinator Kesehatan Hewan Dispaperta Sidoarjo, drh. Rina Vitriasari mengatakan, sidak seperti ini rutin dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban.
“Kita melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di semua kecamatan untuk memastikan hewan kurban yang dijual benar-benar sehat dan layak dikonsumsi,” terang drh. Rina.
Yang perlu ditekankan, lanjut drh. Rina hewan kurban harus bebas dari penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.
“Zoonosis bisa menular lewat kontak langsung maupun tidak seperti melalui gigitan, cakaran, paparan darah, saliva, tinja atau cairan tubuh lainnya serta lewat makanan atau air yang terkontaminasi,” jelasnya.
Hal lain yang diperiksa dan harus diwaspadai, sambung drh. Rina, adalah penyakit Lumpy Skin Desease (LSD) yang timbul karena virus serta penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban khususnya sapi.
“Lebih dari 90 persen hewan kurban yang dijual di Sidoarjo berasal dari luar daerah, maka itu pengawasan harus benar-benar dilakukan,” ucapnya.
Bila menemukan hewan kurban yang tidak sehat, drh. Rina menyarankan kepada penjual agar hewan tersebut dipisahkan dengan hewan lain sambil diberi obat.
“Nantinya kami juga akan melakukan pengecekan postmortem, untuk memastikan kesehatan daging yang akan dikonsumsi,” imbuh drh Rina.
Menurutnya, pengecekan ini dilakukan setelah hewan kurban disembelih dengan memeriksa organ-organ dalam dan karkasnya untuk mendeteksi adanya penyakit atau kelainan. (sat)