Berita Makassar
67 Anggota Polrestabes Makassar Terima Penghargaan

MAKASSAR, SURYAKABAR.com – Sedikitnya 67 anggota Polrestabes Makassar menerima penghargaan dari Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana di sela-sela apel pagi di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (26/5/2025).

67 Personel Polrestabes Makassar itu, di antaranya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana dan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara. Termasuk 23 anggota Satresnarkoba, 43 anggota Satreskrim dan satu anggota dari SIUM.

Penghargaan diberikan kepada anggota Satreskrim, karena berhasil mengungkap pelaku hacker di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Termasuk juga keberhasilannya mengungkap pelaku Bom Molotov Pos Polantas Polrestabes.

Baca Juga:  Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 347.200 Batang Rokok Ilegal

Sementara anggota Satresnarkoba diberikan penghargaan, karena keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional. Anggota berhasil menyita barang bukti puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penerimaan penghargaan terhadap anggota itu, bukan hanya yang bertugas di luar atau di Reskrim, tetapi juga ada salah satu staf Polrestabes yang diberikan penghargaan.

“Jadi kalau saya berikan penghargaan itu, sudah dinilai oleh Wakapolrestabes dan Kabag Sumda. Jadi saya tanyakan, ada nggak kriterianya, masuk nggak kriterianya untuk diberikan penghargaan. Kalau masuk kriteria, saya pasti berikan penghargaan,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Makassar Siaga Penuh Amankan Arus Balik Lebaran 2025

“Apalagi penghargaan yang diberikan Kapolres, Kapolda dan Kapolri, itu berpengaruh jenjang karir anggota ke depannya,” sambungnya dalam arahannya di sela-sela apel pagi.

Arya menyebut, apabila anggota bekerja dengan baik dan benar, kemudian melakukan pekerjaan melebihi tugasnya, itu akan diberikan penghargaan. Sehingga semua anggota berpotensi untuk mendapatkan penghargaan. Baik dari Kapolres, Kapolda maupun Kapolri.

“Jadi rekan-rekan yang belum mendapat penghargaan, tidak perlu kecil hati, karena semua berpotensi mendapatkan penghargaan,” sebutnya.

Namun tegas Arya, perlu juga diketahui selain menerima penghargaan, anggota juga ada yang dilakukan PTDH atau dipecat. Sehingga seimbang. Keberhasilan anggota akan diberikan penghargaan. Begitupun pelanggaran berat anggota, tentu diberikan sanksi.

Baca Juga:  Wabup Lumajang Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Terakhir Lumajang, Begini Pesannya

“Kalau memang ada yang mau diberikan tindakan dengan sanksi, kita akan lakukan. Tapi kalau ada yang berhak mendapatkan penghargaan, kita akan berikan,” bebernya.

Dilanjutkan Kombes Arya, tadi sudah didengar, ada anggota yang menerima penghargaan, karena mengungkap peredaran Narkotika jaringan Internasional. Padahal, perlu diketahui, mengungkap jaringan Internasional itu tidak mudah.

Begitu juga kata Arya, ada pengungkapan Bom Molotov. Banyak sekali kejadian-kejadian Bom molotov yang tidak terungkap. Ini baru yang pertama kalinya diungkap.

“Lalu ada juga masalah hacker. Itu terjadi di Unhas. Pelaku bisa masuk dengan mudah dan dibayar Rp 200 juta. Itu juga sesuatu yang baru. Hacker itu pun bisa diungkap. Itulah sebabnya, kami menilai, anggota patut diberikan penghargaan,” tutupnya. (jup)