Pendapatan Regional Jawa Timur hingga Februari 2025 Terealisasi Rp 36,31 Triliun dari Target Rp 269,20 Triliun
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Realisasi pendapatan Regional Jawa Timur sampai dengan Februari 2025 mencapai Rp.36,31 Triliun atau 13,49% dari target sebesar Rp269,20 Triliun.
Jumlah tersebut berasal dari Penerimaan Perpajakan (Pajak dan Cukai) terealisasi sebesar 13,24% (Rp34,95 Triliun) dari target, dan PNBP mencapai 25,6% (Rp1,36 Triliun) dari target (Rp5,3 Triliun).
Realisasi Belanja Negara sampai dengan Februari 2025 telah terserap Rp19,38 Triliun atau 15,49% dari pagu belanja negara di Jawa Timur. Kinerja belanja negara terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp3,6 Triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp15,78 Triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna pada Konferensi Press APBN KiTa Regional Jawa Timur sampai dengan 28 Februari 2025 di Aula Lantai 4, GKN Surabaya II Jalan Dinoyo No.111 Surabaya, Selasa (18/3/2025).
“Penerimaan Pajak sebesar Rp. 13,07 Triliun (11,39%) dari target, terbesar dari Sektor Industri Pengolahan sebesar Rp7,97 Triliun,” terang Dudung kepada awak media.
Dudung Rudi Hendratna yang juga menjabat sebagai Kakanwil DJKN Jawa Timur ini memimpin konferensi pers. Hadir pada kesempatan itu para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan di Jawa Timur.
Sebelum konferensi pers, telah dilaksanakan Rapat Pleno ALCo Regional Jawa Timur secara luring maupun daring oleh para pimpinan Unit Vertikal Kemenkeu yang dipimpin Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur.
Hadir di Pleno ALCo Agustin Vita Avantin Kakanwil DJP Jawa Timur II, Sigit Danang Joyo Kakanwil DJP Jawa Timur I, YFR Hermiyana Plh. Kakanwil DJP Jawa Timur III, Untung Basuki Kakanwil DJBC Jawa Timur I, Agus Sudarmadi Kakanwil DJBC Jawa Timur II, Agung Yulianto Plh. Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Prof. Rudi Purwono Local Expert dari Universitas Airlangga Surabaya, dan seluruh pejabat eselon III Kemenkeu yang ada di Jawa Timur.
Kegiatan Pleno dan Konferensi Pers ALCo dilaksanakan secara sederhana sebagai komitmen jajaran Kemenkeu Jawa Timur melaksanakan penghematan anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan ALCo APBN Regional Jawa Timur merupakan kegiatan rutin. Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur dalam rangka membahas secara transparan tentang pengelolaan APBN Regional dan Kinerja Perekonomian Jawa Timur, kemudian menyampaikannya ke publik sebagai wujud pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.
Perkembangan Ekonomi Regional Jawa Timur
Perekonomian Jawa Timur pada Triwulan IV tahun 2024 tumbuh sebesar 5,03% (yoy) dan menjadi modal untuk berkontribusi terhadap 25,55% dari PDRB Pulau Jawa, yang merupakan terbesar kedua setelah DKI Jakarta, yang disebabkan permintaan domestik yang kuat, inflasi yang terkendali dan penciptaan lapangan kerja baru.
Industri berbasis hilirisasi mendorong kinerja sektor manufaktur, yang berasal dari kenaikan kinerja industri makanan dan minuman (7,55%, yoy), kertas (5,96% yoy), dan kimia (5,26% yoy).
Penyaluran kredit program di Jawa Timur dengan rincian KUR sebesar Rp46,62 T (untuk 909.119 orang), dan UMi sebesar Rp1,18 T (untuk 264,341 orang).
Pada Februari 2025 terjadi Deflasi -0,03% (yoy). Harga pangan terus dikendalikan, terutama dalam menghadapi Ramadhan dan Lebaran.
Berbagai Langkah kebijakan penurunan tarif terhadap moda Lebaran yang diperkirakan berkontribusi besar dalam pengendalian inflasi oleh pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Pada Konferensi Pers ini Dudung Rudi Hendratna menjelaskan terkait capaian APBN Regional Jawa Timur, dan fungsi shock absorbernya dalam menjaga keseimbangan ekonomi.
Sementara itu Penerimaan Kepabeanan dan Cukai (Bea Cukai) sebesar 21,89 Triliun (14,71% dari target). Dudung menjelaskan, penerimaan ini berasal dari penerimaan Cukai sebesar Rp20,8 Triliun (14,61% dari target), Penerimaan bea masuk Rp955,55 M (15,05% dari target), dan bea keluar Rp127,41 M (108,38% dari target).
“Penerimaan bea dan cukai dipengaruhi turunnya produksi hasil tembakau bulan Desember 2024 yang berpengaruh penundaan tebus cukai yang jatuh tempo pada Februari 2025, Penurunan tarif efektif Februari 2025 dan nilai impor Februari 2025 untuk bea masuk, serta tingginya harga referensi CPO dan tingginya harga patokan ekspor biji kakao untuk bea keluar,” urainya.
Realisasi PNBP hingga 28 Februari 2025 mencapai Rp1,36 Triliun (25,60% dari target) yang diperoleh dari PNBP lainnya sebesar Rp744,49 M dan PNBPBLU sebesar Rp 619,38 M.
Penerimaan PNBP Lainnya meningkat terutama berasal dari Pendapatan Biaya Pendidikan, Pendapatan Jasa Kepelabuhan, Pelayanan Pertanahan, Penerbitan STNK. PNBP BLU meningkat terutama berasal dari Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan, dan Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Sedang pengelolaan aset dari realisasi lelang mencapai Rp485,08 Miliar atau 8,91% dari target, dengan total penerimaan PNBP Pengelolaan BMN dan Piutang Negara sebesar 60,93 Miliar (20,79% dari target 290,01 Miliar).
Belanja Kementerian Lembaga
Belanja Pegawai terealisasi Rp2,82 Triliun yang sudah disalurkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai sesuai jadwal.
Belanja Barang terealisasi Rp742,1 Miliar dengan porsi penyaluran yang lebih dominan untuk Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah (Kemenag), Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Perguruan Tinggi Akademik (Kemendikti), Keselamatan dan Keamanan Transportasi Laut (kemenhub), Pemeliharaan/Perawatan/Peningkatan Non Alutsista MatraDarat (Kemenhan), Peningkatan Pelayanan Keamanan dan Keselamatan Masyarakat di Bidang Lantas.
Belanja Modal terealisasi Rp25,51 Miliar, antara lain digunakan untuk modernisasi non-alutsista, pengadaan almatsus, pengadaan sarpras internal, prasarana pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, infrastruktur konektivitas, prasarana pendidikan, sedangkan belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp18,98 Miliar, belanja bansos masih difokuskan untuk penyaluran bantuan pendidikan khususnya pada perguruan tinggi dan pendidikan dasar.
Transfer Ke Daerah
Dukungan APBN kepada APBD melalui TKD per 28 Februari 2025 terealisasi sebesar Rp15,78 Triliun (18,9% dari target). Realisasi banyak ditopang dari DAU dan DAK Non Fisik. Peningkatan realisasi DAU Block Grant, realisasi BOS di periode ini lebih tinggi karena pemerintah daerah sudah tertib menyampaikan syarat salur.
Rincian realisasi TKD adalah DAU sebesar Rp9,13 Triliun untuk mendanai penyelenggaraan layanan publik/ belanja aparatur, DBH sebesar Rp1,2Triliun, Insentif Fiskal sebesar Rp11,74 Miliar, DAK Non Fisik terealisasi Rp3,79 Triliun yang difokuskan untuk mendanai belanja pendidikan dan kesehatan, dan Dana Desa sebesar Rp1,63 T.
Konpers diakhiri penyampaian pesan dari Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim kepada masyarakat agar para Wajib Pajak segera lapor SPT Tahunan.
“Batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2024 adalah 31 Maret 2025, karena bertepatan hari libur dan tidak ada relaksasi batas waktu lapor SPT ini, agar WP lapor secepatnya melalui aplikasi djponline.pajak.go.id sehingga bisa nyaman, karena menghindari load yang besar saat waktu akhir pelaporan,” pesan Dudung. (*)