Haji 2025
BPJS Kesehatan dan Kemenag Surabaya Kerja Sama Beri Perlindungan Calon Jemaah Haji dan KBIHU

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menggelar Sosialisasi Program JKN kepada para calon jemaah haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kota Surabaya, Kamis (13/3/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hernina Agustin Arifin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi calon jemaah haji beserta KBIHU di wilayah kota Surabaya. Selain itu, untuk memudahkan dalam berbagai macam pengurusan administrasi.

“Dalam perjalanan menuju berangkat yang dikhawatirkan kapan risiko sakit itu akan datang. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa kepesertaan calon jamaah haji statusnya sebagai peserta aktif,” ujar Hernina.

Baca Juga:  Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025

Hernina menjelaskan, ketika mengalami sakit, para calon jemaah haji ini tidak bingung lagi dan akan langsung dijamin Program JKN sejak akan berangkat hingga datang dari ibadah haji.

Menurutnya, penjaminan biaya pengobatan bisa diberikan jika status kepesertaannya aktif. Sehingga, jangan sampai calon jemaah haji atau jemaah haji setelah pulang beribadah nanti sakit, kemudian tidak dijamin Program JKN karena kepesertaannya tidak aktif.

“Tujuan berikutnya, yakni mendukung keaktifan kepesertaan yang menjadi salah satu program implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa seluruh Kementerian atau lembaga negara mendukung terselenggaranya Program JKN. Ini adalah salah satu bentuk dukungan dari Kementerian Agama terhadap Program JKN,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenag Targetkan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Idullfitri 1446H

Kepala Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim mengajak KBIHU di Surabaya sebagai mitra utama dalam memastikan kepesertaan calon jemaah haji dalam Program JKN.

“Kemenag sangat mendukung terkait penyelenggaraan kegiatan ini. Oleh karena itu, kita fasilitasi untuk bertemu dengan para pengurus KBIHU,” ungkapnya.

Menurut Muslim, aktifnya kepesertaan dalam Program JKN bahkan menguntungkan semua pihak, jemaah yang sakit ketika akan berangkat dan sudah pulang melaksanakan ibadah akan dijamin Program JKN. Secara otomatis para pengurus dan jemaah haji bisa terbantu meringankan bebannya.

Baca Juga:  Mensos Gus Ipul : Sekolah Rakyat Gunakan Tenaga Guru ASN

“Pertemuan ini memberikan informasi penting bagi calon jemaah dan jemaah haji ketika kembali nanti. Jika KBIHU ingin mengetahui lebih detail tentang Program JKN biar pihak BPJS Kesehatan bisa langsung bertemu dengan jemaahnya,” terangnya.

Ali As’ad, salah satu pengurus KBIHU Surabaya mengatakan, pihaknya mengajak pada masyarakat, bagi yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN agar segera mendaftar. Sebab, saat akan menjadi calon peserta ibadah haji, kini diwajibkan untuk menjadi peserta terlebih dahulu.

“Jadi, ketika kami pengurus dan jemaah haji nanti sakit, baik sebelum berangkat maupun setelah datang dari haji, maka BPJS Kesehatan siap menjamin,” pungkasnya. (aci)