Komisi X dan Komisi XIII DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan untuk Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi

JAKARTA, SURYAKABAR.com – Setelah Komisi X DPR RI, giliran Komisi XIII DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi.

Hal ini seusai Komisi XIII DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Kemenpora yang diwakili Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat.

Rapat Kerja ini dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus menjadi pimpinan rapat, Willy Aditya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

“Apakah bapak dan ibu menyetujui permohonan pertimbangan Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi ?” kata Willy Aditya yang dijawab ‘setuju’ oleh anggota sidang.

Baca Juga:  Inter Milan Kalahkan Feyenoord di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions

Pada kesempatan ini, Dean James dan Joey Pelupessy hadir mengikuti Rapat Kerja ini lewat zoom. Sementara Emil Audero berhalangan, karena sedang mengikuti latihan bersama klub.

Dean James saat ini bermain untuk klub Go Ahead Eagles Liga Belanda, sedangkan Joey Pelupessy membela klub Lommel SK, Belgia, dan Emil Audero bermain untuk klub Italia, Palermo FC.

Baca Juga:  Ini Daftar Harga Tiket Indonesia Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Penjualan Tiket Mulai 4 Maret 2025

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada anggota Komisi X dan XIII DPR RI.

“Apresiasi dari kami PSSI setinggi-tingginya, karena tidak mungkin PSSI bisa berjalan baik seperti ini tanpa dukungan anggota, pimpinan, Komisi XIII. Dengan dukungan bapak dan ibu tentu kita harapkan hasilnya bisa maksimal,” kata Erick Thohir.

Baca Juga:  Real Madrid Menang Tipis Lawan Atletico Madrid di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, Kamis (6/3/2025), dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Timnas Indonesia akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan tuan rumah Australia, 20 Maret 2025 dan menjamu Bahrain, 25 Maret 2025. (*)