DJP Jatim II Kukuhkan 474 Relawan Pajak, Perkuat Layanan Asistensi WP Lapor SPT di djponline.pajak.go.id
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II mengukuhkan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 di Aula Majapahit, Kamis (23/1/2025).
Acara pengukuhan dilaksanakan secara hybrid, diikuti 474 mahasiswa yang menjadi Relawan Pajak dari 20 perguruan tinggi yang telah bermitra dengan mendirikan Tax Center di kampusnya. Hadir secara luring sebanyak 56 relawan dari 4 Tax Center, dan secara daring 418 relawan dari 16 Tax Center.
Para Ketua Tax Center yang hadir secara langsung antara lain Sukma Uli Nuha dari Universitas Muhammadiyah Gresik, Vivin Nuriza dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Siti Mahmudah dari Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo, dan Chairil Anwar dari Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo.
Renjani 2025 DJP Jatim II dikukuhkan Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II, Heru Susilo yang mewakili Kepala Kanwil DJP Jatim II yang sedang bertugas di Surabaya.
“Kami sangat berharap kepada para relawan dari Tax Center ini bisa menjadi mitra strategis DJP, sehingga bisa berperan sebagai aktor dalam mengimplementasi perluasan metode penyuluhan melalui pihak ketiga,” ungkap Heru menyampaikan pesan Kakanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin kepada para Sivitas Akademika yang hadir.
Heru menjelaskan program Renjani dapat meningkatkan inklusifitas DJP dengan memberi peran luas kepada pihak lain untuk turut berkontribusi kedalam pembangunan melalui perpajakan. Hal ini dikarenakan rasio jumlah SDM DJP dibanding jumlah Wajib Pajak yang kecil sehingga perlu inisiatif mendorong pendekatan agent based principle dengan melibatkan peran tax intermediaries, salah satunya mahasiswa dan perguruan tinggi.
”Tax Center bisa berperan memberikan kebutuhan layanan bagi para Wajib Pajak UMKM, dan diharapkan dengan
hubungan erat seperti ini, kepada mahasiswa yang menjadi relawan ini kelak menjadi Wajib Pajak panutan” lanjut Heru berharap kepada para mahasiswa.
Dalam berinteraksi kepada wajib pajak, para relawan wajib mempedomani layanan perpajakan yang baik, sopan dan penuh rasa empati, menjunjung tinggi nilai integritas, serta diharapkan memperoleh manfaat yang maksimal atas pengetahuan pengalaman atas learning based experience yang diperoleh di kampus, sehingga menambah modal pengalaman bekerja setelah lulus.
Program Renjani sangat selaras dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sebagai informasi program Relawan Pajak mulai 2024 dilaksanakan dalam platform dengan nama “Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri)”.
Kabid P2Humas Heru Susilo menerangkan, beberapa jenis kegiatan asistensi yang akan dilaksanakan para skuad Renjani di 2025, yaitu: meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakan, membantu pelaksanaan laporan SPT Tahunan wajib pajak di KPP dan KP2KP, mengedukasi Wajib Pajak dalam pengimplementasian Coretax, memberikan informasi perpajakan kepada pelaku UMKM melalui kegiatan layanan
Business Development Services, ikut berperan dalam penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan, serta kegiatan supporting activities lainnya.
Asistensi kegiatan pengisian SPT Tahunan yang dilaksanakan relawan adalah untuk Wajib Pajak Orang Pribadi formulir 1770S, 1770SS, dan 1770 (PP 55 tahun 2022) melalui saluran online djponline.pajak.go.id.
Kegiatan asistensi layanan Business Development Services (BDS) dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kanwil, KPP, atau tax center.
Sementara itu 418 relawan dari 16 perguruan tinggi yang hadir secara daring antara lain dari Tax Center Institut Agama Islam Negeri Madura, Politeknik Negeri Madiun, STIE Al Anwar Mojokerto, STIE Cendekia Bojonegoro, STIE PGRI Dewantara Jombang, Universitas Hasyim Asyari Tebuireng Jombang, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan, Universitas Islam Lamongan, Universitas Madura, Universitas Merdeka Madiun, Universitas Muhammadiyah Lamongan, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas PGRI Madiun, Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, Universitas Trunojoyo Madura, serta Universitas Wiraraja Madura.
DJP Jatim II berharap Renjani 2025 dapat berperan maksimal dalam meningkatkan literasi perpajakan bagi masyarakat, ikut serta mengedukasi kesadaran pajak guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Selain itu juga diharapkan ikut serta menyukseskan implementasi layanan Coretax DJP yang selalu dilakukan perbaikan dalam rangka penyediaan Layanan Administrasi Perpajakan yang diharapkan masyarakat Indonesia yang Mudah, ANdal, Terintegrasi, Akurat, Pasti (MANTAP).
Acara ditutup dengan seremonial pengukuhan dan foto bersama dengan para relawan yang hadir. Di masa pelaporan SPT PPh Tahun Pajak 2024 ini, Kanwil DJP Jawa Timur II mengajak kepada semua wajib pajak untuk Lapor SPT Tahunan lebih awal agar lebih nyaman. (*)