Berita Jakarta
Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Tinjau Penataan Kawasan Rawa Bebek Selatan dan RPTRA Kalijodo untuk Kembangkan RTH dan Tekan Kriminalitas

JAKARTA, SURYAKABAR.com – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meninjau penataan kawasan Rawa Bebek Selatan, eks-Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Angke, Jakarta Barat, Kamis (16/1/2025).

Di lokasi pertama, Rawa Bebek Selatan, Pj. Gubernur Teguh menanam pohon tabebuya bersama Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim. Kemudian di RPTRA Kalijodo, ia menanam bibit timun suri dan pakcoy, serta memanen melon.

Menurutnya, penataan kawasan tersebut dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang kerap terjadi sebelum kawasannya ditata, seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, tindak pidana perdagangan orang, dan kasus kriminalitas lainnya.

“Kondisi awal dari kawasan ini, sebagian besar bangunan kawasan ini merupakan bangunan semi permanen yang berdiri secara ilegal di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Jasa Marga. Kawasan ini dulunya penuh dengan kafe-kafe yang ilegal, ada lokasi prostitusi dan di lokasi ini dulu dikenal sebagai tempat peredaran minuman keras tanpa izin, narkoba, dan juga aktivitas kriminal lainnya,” kata Pj. Gubernur Teguh.

Baca Juga:  Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia, Pemkot Surabaya Lengkapi 38 Taman Aktif di Surabaya dengan Perabot Bermain

Kondisi tersebut, lanjutnya, telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Ditambah lagi, kawasan eks-Gang Royal ini berada dekat dengan jalur rel kereta api yang merupakan area steril dari pemukiman penduduk. Sehingga bangunan semi permanen tersebut berbahaya bagi warga karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan menambah kompleksitas masalah sosial.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, Pj. Gubernur Teguh mengungkapkan, penertiban di kawasan eks-Gang Royal dilakukan secara bertahap mulai dari 2020 hingga 2023 dengan melibatkan berbagai stakeholder.

Upaya penertiban yang dilakukan di antaranya razia pekerja seks komersial dan penjual minuman keras ilegal; penyegelan kafe dan bangunan liar lainnya; penyitaan barang ilegal; dan penertiban 150 bangunan permanen dan semi permanen yang dilakukan 710 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri, PT KAI, dan Jasa Marga.

Baca Juga:  Mensos Gus Ipul Berikan Gerobak Dorong untuk Pekerja Lansia di Sidoarjo

“Kemudian, Pemprov DKI mengembangkan kawasan ini menjadi ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman yang dilengkapi dengan fasilitas publik. Juga dilakukan penghijauan dengan menanam tanaman hias dan tanaman peneduh. Nanti secara bertahap akan juga dilakukan pembangunan taman disertai penataan kolong rel di kawasan ini agar bisa mendukung keseimbangan lingkungan. Dan juga dimanfaatkan untuk kepentingan publik lainnya, yang kita berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman, serta menambah ruang terbuka hijau di Jakarta,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT KAI dan stakeholder lainnya dalam penataan kawasan dapat terus berlanjut ke depan. Ia juga mengajak semua pihak, baik itu Pemerintah Kotamadya Administrasi Jakarta Utara, Camat, Lurah, RT, dan RW bersama masyarakat untuk menjaga dan mengamankan ruang terbuka publik di lokasi eks Gang Royal, agar menjadi ruang yang aman dan nyaman, khususnya bagi perempuan dan anak.

Baca Juga:  Menteri Imipas Agus Ardianto Tinjau Sistem Autogate Keimigrasian di Terminal 2 Bandara Juanda

“Mudah-mudahan lahan ini bisa terus dikembangkan, karena memang penataannya belum selesai. Mudah-mudahan pada pertengahan tahun ini sudah bisa menjadi taman yang aman, nyaman, dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Itu menjadi komitmen kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Teguh mengapresiasi pengelolaan RPTRA Kalijodo. Dari hasil tinjauannya, kondisi RPTRA Kalijodo terlihat terawat dan fasilitas publik juga berfungsi dengan baik.

Ia meminta kepada para pengelola RPTRA Kalijodo, jika menemukan masalah atau kendala dalam perawatan untuk segera menyampaikannya kepada Wali Kota, Camat, Lurah atau Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI agar perbaikan dapat dilakukan secepatnya.

“Saya berkunjung dan meninjau RPTRA Kalijdo karena merupakan RPTRA pertama di wilayah Jakarta. Kenapa kami ke sini, kami ingin mengecek bagaimana keberlanjutan RPTRA ini. Alhamdulillah RPTRA Kalijodo terawat dengan baik. Saya berharap ini dapat terus dilanjutkan. Bukan hanya sarana dan prasarananya atau area taman yang harus dirawat, tetapi juga fungsional RPTRA ini harus dipastikan dapat digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan, seperti perpustakaan, olahraga futsal, latihan menari, dan urban farming,” terangnya.

Ia berharap, RPTRA Kalijodo dan seluruh RPTRA yang ada di wilayah Jakarta dapat terus dirawat dan dijaga dengan baik. Sehingga DKI Jakarta menjadi ruang aman dan nyaman bagi warganya. (*)