Antisipasi Penyalahgunaan Alat Komunikasi, Propam Polresta Sidoarjo Periksa Ponsel Anggota

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Propam Polresta Sidoarjo memeriksa ponsel anggota Polri dan ASN, setelah apel pagi, Senin (13/1/2025). Hal ini sebagai antisipasi pelanggaran disipin dalam penyalahgunaan ponsel sebagai alat komunikasi.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing. Usai apel, pimpinan Polresta Sidoarjo meminta Si Propam Polresta Sidoarjo melakukan pemeriksaan secara mendadak pada handphone anggota Polri dan ASN.

Baca Juga:  Atasi Lonjakan Harga Cabai, Program Ketahanan Pangan Jadi Solusi

Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi mengatakan, pengecekan ponsel ini adalah atensi dari Kapolresta Sidoarjo sebagai langkah preventif dalam rangka mencegah pelanggaran disiplin anggota Polri maupun ASN di lingkup Polresta Sidoarjo.

“Pemeriksaan ponsel milik anggota secara mendadak yang kami lakukan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan ponsel oleh anggota seperti game online, judi online, pornografi, pencegahan transaksi narkoba maupun penyalahgunaan kedinasan lainnya yang dapat dijalankan melalui alat komunikasi,” ujar Iptu Achmad Gusairi.

Baca Juga:  Unik Pos Pelayanan Nataru Polresta Sidoarjo di Terminal Purabaya Berbentuk Kastil
Baca Juga:  Kapolsek Sidoarjo Kota Apresiasi Program Ketahanan Pangan Kampung Edukasi Sampah Kelurahan Sekardangan

Adapun hasil dari pengecekan ponsel anggota tersebut, tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.

Pada kesempatan Apel Senin tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing kembali menekankan kepada seluruh anggotanya agar dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab. Serta jangan sampai ada yang terlibat tindakan pelanggaran disiplin. Termasuk penyalahgunaan penggunaan ponsel. (sat)