Ombudsman Jatim Terima 574 Aduan Masyarakat Selama 2024

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Ombudsman Jatim) menerima total 574 aduan masyarakat selama 2024. Jumlah aduan tersebut turun drastis dibandingkan pada 2022 dan 2023 lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin mengatakan, jumlah aduan masyarakat itu tercatat mulai 1 Januari hingga 5 Desember 2024. Dari total 574 akses laporan, rinciannya 330 laporan masyarakat (LM) ditangani pada tahap penerimaan laporan (PVL) dan pemeriksaan.

”Kemudian, 8 laporan sederhana yang ditangani cepat melalui mekanisme respons cepat ombudsman (RCO), dan 236 konsultasi,” ujar Agus di sela kegiatan Percepatan Pembahasan Laporan Masyarakat di Kantor Ombudsman Perwakilan Jatim, Senin (16/12/2024) sore.

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Malang Gandeng Ombudsman

Menurutnya, jumlah itu berkurang drastis dibandingkan akses laporan pada 2022 dan 2023. Pada 2022, total 778 warga mengakses Ombudsman, dengan rincian 321 LM, 9 RCO, dan 447 konsultasi).

”Sedangkan pada 2023, total ada 994 warga mengakses Ombudsman, dengan rincian 385 LM, 31 RCO, dan 577 konsultasi. Angka konsultasi pada dua tahun itu cukup banyak karena tim penerimaan laporan (PVL) saat itu memasukkan surat tembusan menjadi konsultasi,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, ada dua alasan penurunan jumlah warga mengakses Ombudsman. Pertama, pada 2024 ada pengurangan jumlah kegiatan akses pengaduan dari lima menjadi satu kegiatan.

Baca Juga:  Ombudsman Jatim Terima 947 Laporan Publik, Terbanyak Aduan Layanan Pemerintah

Pada 2023, lima kegiatan akses pengaduan dilaksanakan di Kota Pasuruan, Sidoarjo, Tuban, Pacitan, dan Jember. Sedangkan pada 2024, hanya ada satu kegiatan akses pengaduan di Kota Blitar.

”Kegiatan akses pengaduan sangat mendongkrak jumlah warga mengakses Ombudsman. Pada setiap kegiatan, ada sekitar 40-50 warga mengakses Ombudsman, baik itu dalam bentuk konsultasi maupun laporan masyarakat,” jelasnya.

Kedua, lanjut Agus, terjadi perbaikan tata kelola pengaduan, seiring ada kenaikan skor penilaian kepatuhan standar pelayanan.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Jawa Timur Gelar Refleksi Capaian Pendidikan 2024

”Tata kelola pengaduan menjadi salah satu dari empat dimensi penilaian, yaitu dimensi input (uji kompetensi dan sarpras), proses (standar pelayanan), output (persepsi maladministrasi/mewawancarai warga pemohon layanan), serta dimensi pengelolaan pengaduan,” terangnya.

Pada 2023, total ada 37 pemkab/pemkot/pemprov masuk zona hijau, dan dua pemkab masuk zona kuning (Bangkalan dan Kabupaten Blitar).

Sedangkan, pada 2024, semua pemkab/pemkot/pemprov naik level menjadi zona hijau (34 kualitas tertinggi dan 5 kualitas tinggi, yakni Kota Batu, Ponorogo, Bondowoso, Jombang, dan Sumenep).

”Pemda di Jawa Timur mulai berbenah dan makin serius melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik. Kualitas tertinggi itu skornya 88-100. Kualitas tinggi skornya 78-87. Di bawah 78 masuk zona kuning,” pungkasnya. (aci)