Berita Sidoarjo
Ribuan Warga Kembali Padati Kantor Kejari Sidoarjo

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Ribuan warga kembali memadati halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat (8/11/2024). Mereka datang untuk membayar dan mengambil berkas tilang akibat terjaring Operasi Zebra Semeru, yang digelar Satlantas Polresta Sidoarjo pada pertengahan hingga akhir Oktober 2024 lalu.

Pihak Kejari telah menambah jumlah petugas, namun antrean panjang tidak dapat dihindari. Hal ini dikarenakan sebagian besar pelanggar datang sesuai jadwal yang tertera pada surat tilang, meskipun sebelumnya telah disosialisasikan, pengambilan berkas tidak harus dilakukan pada hari tersebut.

Hafidi, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, mengatakan, hari ini pihaknya telah menerima lebih dari enam ribu berkas tilang yang telah disahkan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Jumlah tersebut dua kali lipat dibanding minggu lalu sebanyak 3.250 berkas.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024 Selama Dua Minggu, Ini Sasarannya

“Jumlah pelanggar tahun ini cukup signifikan. Kami sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik, namun jumlah yang membludak membuat kami sedikit kewalahan,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Hafidi berpesan agar warga tertib berkendara lengkap dengan surat-surat agar tidak terjaring operasi. “Saya juga mengimbau saat mengambil berkas tilang agar tertib, karena jumlahnya lebih dari enam ribu orang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2024 di Sidoarjo Digelar 14-27 Oktober 2024, Ini Lokasinya
Baca Juga:  Dua Paslon Cabup Cawabup Sidoarjo Siap Wujudkan Pilkada Damai

Sementara itu, Intan warga Desa Gedang, Kecamatan Porong, salah satu pelanggar, mengaku harus mengantri cukup lama untuk mendapatkan pelayanan. “Saya datang sejak jam setengah delapan pagi. Antre di luar yang lama. Tapi proses di dalam cukup cepat,” ucapnya.

Intan mengaku, ia terjaring Operasi Zebra Semeru saat melintas di Jalan Raya Porong, akhir Oktober 2024 lalu. “Saat itu saya tidak membawa SIM,” katanya.

Data dari Polresta Sidoarjo menunjukkan selama Operasi Zebra Semeru, sebanyak 19.509 pelanggar lalu lintas telah ditindak. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, membonceng lebih dari satu orang, serta tidak membawa STNK dan SIM. (sat)