DJP Jawa Timur II Undang UMKM Gelar BDS dan Market Day, Bekali UMKM Pengetahuan Digital Marketing
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II bersama KPP Madya Sidoarjo dan KPP Sidoarjo Barat menggelar kegiatan Bussiness Development Services (BDS) dan market day dengan mengundang komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mitra di halaman depan kantor, Jumat (1/11/2024).
Business Development Services bertujuan agar para pelaku UMKM, dapat selalu berkembang usahanya secara berkesinambungan dengan layanan yang diberikan dan difasilitasi Kantor Pajak.
Kanwil DJP Jawa Timur II mempunyai 482 UMKM mitra Kantor Pelayanan Pajak yang tersebar di Jawa Timur termasuk di Pulau Madura.
Layanan BDS pembekalan dan pengembangan kepada UMKM seperti ini adalah agenda rutin Kantor Pajak minimal sekali dalam setahun.
“Acaranya seru banget, banyak teman-teman UMKM yang berpartisipasi dan ikut di market day dan BDS kali ini. Semoga produk yang kita jual semakin laku dan dikenal masyarakat,” harap Sopia Ratnasari penjual minuman Quen Dawet.
“Stand yang disediakan juga bagus, stage dan acara BDS-nya keren banget, sangat menghibur dan menginspirasi kita pokoknya, terima kasih panitia,” ujar Listi Ardhannari pengusaha Catering Huh Hah.
Meskipun gerimis dan sedikit hujan, Market Day yang digelar pagi hari ini sangat ramai, barang yang dijual UMKM dibeli dan diborong pengunjung, malahan sebagian besar stand sudah ludes barang jualannya.
Faktornya karena barang yang dijual sangat worth sepadan dengan kualitas dan harga yang ditawarkan. “Sangat senang dengan acara ini, agar kita lebih mengenal dan mendukung produk UMKM dan harapannya UMKM bisa memiliki branding yang terkenal di masyarakat,” ujar dan harapan Edho salah satu pengunjung stand makanan.
55 UMKM mengikuti kegiatan BDS ini, sedang yang berpartisipasi pada Market Day sebanyak 25 UMKM. Pada sesi acara BDS para UMKM diberikan pembekalan pengetahuan tentang “Strategi Pemasaran Melalui Media Sosial”, dari Narasumber Hari Purwanto yang merupakan (Profesional Chef, Content Creator, dan Brand Ambassador), dengan mengusung tema “Kuasai Pemasaran Digital, Menangkan Masa Depan” dan materi “Optimalisasi Media Sosial TikTok Jadi Cuan”.
Hal ini diberikan agar para UMKM paham dan tahu strategi pemasaran digital, sehingga usahanya tetap bisa bertahan dan berkembang di tengah gempuran pemasaran digital yang masif.
Narasumber berharap para UMKM yang ikut kegiatan ini bisa meningkatkan omset penjualan dan mempunyai branding produk yang kuat serta bisa bersaing dengan membangun brand awareness pembeli/ konsumen melalui cara memasarkannya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dalam sambutanya menjelaskan, BDS dan market day yang dilaksanakan adalah bentuk pelaksanaan kemitraan strategis antara Kantor Pajak dan Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang pada akhirnya meningkatkan juga akan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap kewajiban pajaknya.
“UMKM dapat menjadi contoh pelaku usaha yang patuh pajak, dan setelah berkembang dan besar skala usahanya bisa berkontribusi kepada negara sesuai kewajibannya,” jelas Vita.
“Jika dikelola dengan baik, UMKM yang patuh pajak dapat menjadi model usaha yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan dan memperluas basis pajak yang lebih merata,” lanjut Kakanwil Vita menjelaskan.
Direktorat Jenderal Pajak melalui Kakanwil DJP Jawa Timur II berharap para UMKM tidak keliru beranggapan Pajak sebagai beban.
Namun sebaliknya, bisa menjadi duta pajak dan contoh dalam menjelaskan kepada semua pelaku usaha bahwa Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara dalam bergotong royong membangun negeri, karena uang pajak juga dipergunakan untuk pembangunan fasilitas dan pelayanan publik yang juga berdampak positif bagi iklim usaha.
Dengan membayar pajak secara tepat dan benar, UMKM turut berperan dalam pembangunan nasional serta ikut menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif, dan mendukung DJP Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian pengetahuan dan edukasi perpajakan yang disampaikan Fungsional Penyuluh Pajak Arif Anwar Yusuf yang membawa materi “Pajak UMKM di Era Digital” serta dilanjutkan pengenalan Coretax sistim aplikasi perpajakan yang akan dimanfaatkan mulai awal 2025. Coretax diharapkan dapat menghadirkan sistim aplikasi perpajakan yang pasti, mudah dan transparan. (*)