Berita Sidoarjo
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Utara menggelar Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan, di Aula Buduran, kantor setempat, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan dibuka Kepala KPP Pratama Sidoarjo Utara, Nanik Triwahyuningsih ini diikuti Pengguna Layanan Perpajakan dan stakeholder di wilayah Sidoarjo, di antaranya perwakilan Wajib Pajak, Kepala Otorita Bandara Internasional Juanda, Kepala Kemenag Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Akademisi dan Tokoh Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat serta perwakilan Media Massa yang menggunakan layanan administrasi publik Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Utara.

“Selain untuk memberikan informasi terkini seputar pelayanan perpajakan, kegiatan ini bertujuan mendapatkan umpan balik serta masukan dari para Wajib Pajak, pengguna layanan publik dan stakeholder, terkait standar pelayanan di KPP Pratama Sidoarjo Utara,” tutur Nanik.

Baca Juga:  Kanwil DJP Jatim I Edukasi Diseminasi Core Tax System Wajib Pajak Prioritas

Menurutnya, Forum Komunikasi Publik (FKP) Layanan Perpajakan diadakan untuk melaksanakan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di
Lingkungan Penyelenggara Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.

“Dengan demikian, Forum Komunikasi Publik (FKP) merupakan kegiatan dialog, diskusi, pertukaran pendapat (opini) secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik, yang tujuannya untuk memperoleh pemahaman, hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat,” ungkap Nanik.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Rangkaian AJP 2024 Pertamina Bebas Emisi Karbon

Di akhir sambutannya, Nanik Triwahyuningsih menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Wajib Pajak, Stakeholder, dan Pengguna Layanan Publik di Lingkungan KPP Pratama Sidoarjo Utara, yang telah memberikan penilaian terhadap kepuasan pelayanan dan kehumasan KPP Pratama Sidoarjo Utara.

Menurutnya, pada Triwulan II Tahun 2024, hasil survey Indeks Kepuasan Pelayanan sebesar 98,50% dan indeks efektivitas penyuluhan sebesar 97,50%. Hingga 31 Juli 2024, tidak ada pengaduan yang diterima KPP Pratama Sidoarjo Utara (zero compliance).

Baca Juga:  Pj Gubernur Kukuhkan 13 Pjs Bupati/Wali Kota dan Perpanjang 8 Pj Bupati di Jatim, Ini Daftar Namanya

Kegiatan diakhiri penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Komunikasi Publik oleh peserta FKP yang berisi saran serta masukan dari Wajib Pajak dan stakeholder.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan penyelenggaraan layanan publik khususnya di KPP Pratama Sidoarjo Utara semakin baik dan memenuhi harapan masyarakat.

Salah satu peserta, Vega Dwi Arista merasa terbantu dengan mengikuti Forum Konsultasi Publik ini. “Pemahaman saya tentang manfaat dan kegunaan pajak semakin terbuka,” ucapnya. (sat)