PC IPNU dan IPPNU Sidoarjo Serahkan Surat Terbuka kepada Anggota DPRD yang Baru Dilantik

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – PC IPNU-IPPNU Sidoarjo langsung memberikan surat terbuka kepada anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 yang baru dilantik.

Surat terbuka diserahkan Ketua IPNU Sidoarjo Muhammad Aviv F dan Ketua IPPNU Sidoarjo Miftakhul Munadiyah beserta pengurusnya kepada Abdillah Nasih pimpinan sementara DPRD Sidoarjo di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (21/8/2024).

Dalam surat tersebut, kata Aviv F membuat daftar problematika sosial kemasyarakatan dan kenakalan remaja di Kabupaten Sidoarjo yang membutuhkan perhatian serius.

Baca Juga:  Kejari Sidoarjo Musnahkan Aneka Barang Bukti yang Telah Mempunyai Putusan Hukum Tetap

Aviv mencontohkan tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar, aturan tersebut penuh kontroversi, karena seolah-olah melegalkan pergaulan bebas di kalangan pelajar.

“Jika ini tidak segera ditindak maka dapat merusak generasi muda. Dan kami di kalangan pelajar IPNU-IPPNU belum mampu mengatasi hal tersebut. Makanya kami berharap anggota dewan yang baru ini bisa berperan aktif dalam mengawal hal tersebut,” kata M Aviv F.

Disamping itu, IPPNU Sidoarjo juga menyoroti terkait kasus bullying. Menurut Ketua IPPNU Sidoarjo Miftakhul Munadiyah menyebutkan dari data Dinas P3AKB terdapat 220 kasus di 2023. Penyalahgunaan Narkoba dan Gangster juga kerap terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Pemkot Malang Raih e-Purchasing Award Jatim 2024, Transaksi Capai Rp 50,9 M

Disamping itu, kasus pernikahan dini di Sidoarjo masih tinggi. Dari ratusan yang mengajukan ke pengadilan, ada sekitar 70 persen karena hamil diluar nikah. Rata-rata masih berumur 16 sampai 19 tahun.

“Tentu ini menjadi problem serius yang harus segera ditangani. Kami berharap DPRD Sidoarjo dapat mengawal ini supaya tidak terjadi kasus serupa,” ujar Munadiyah.

Ketua Sementara DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyampaikan apresiasi atas kepedulian IPNU-IPPNU terhadap permasalahan remaja di Kota Delta.

Baca Juga:  Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 2,4 Miliar

Cak Nasih mengatakan akan menindaklanjuti surat tersebut. Dia juga menawarkan apakah mau menunggu AKD DPRD terbentuk atau tidak. Nanti bisa langsung disosialisasikan ke Komisi-Komisi yang membidangi.

Namun, PC IPNU-IPPNU Sidoarjo lebih memilih untuk audiensi atau hearing secepat mungkin, tidak perlu menunggu alat kelengkapan dewan (AKD) definitif.

“Kalau tidak mau menunggu AKD terbentuk, akan agendakan hearing minggu depan ya. Terimakasih atas kepeduliannya,” pungkasnya. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *