Pemkot Malang Raih e-Purchasing Award Jatim 2024, Transaksi Capai Rp 50,9 M
MALANG, SURYAKABAR.com – Pemkot Malang kembali meraih prestasi bergengsi. Kali ini menerima peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Transaksi Terbanyak dalam Pemanfaatan Pengadaan Barang/Jasa melalui Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) di ajang e-Purchasing Awards 2024 Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan ini diserahkan Pj Sekda Jatim Bobby Soemiarsono kepada Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan di Surabaya, Selasa (20/8/2024).
Pj. Wali Kota Malang mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas raihan prestasi yang kembali diraih Kota Malang.
“Ini menjadi salah satu prestasi, dan ini menjadi daya ungkit bagaimana kita mendorong transaksi pengadaan barang dan jasa secara online, kemudian mendorong bagaimana kemudahan-kemudahan yang dilakukan dalam rangka untuk transaksi lainnya, khususnya untuk para UMKM yang lebih cepat, lebih tepat dan itu sangat bermanfaat untuk kita semua,” terangnya.
Pemkot Malang tercatat telah melakukan transaksi pada Jatim Bejo senilai Rp50.998.261.734. Nilai ini jauh di atas Kota Kediri sebesar Rp44.733.728.764 di peringkat dua, Kabupaten Pasuruan Rp33.857.759.356 di peringkat tiga, Kabupaten Situbondo Rp20.057.782.538 di peringkat empat dan Kota Batu senilai Rp11.218.390.605 di peringkat lima.
Capaian ini menjadi motivasi bagi Kota Malang untuk terus menguatkan pengadaan kebutuhan barang dan jasa secara elektronik.
“Upaya ke depan, pertama tentunya harus mempertahankan bahkan harus meningkatkan lagi. Kita coba melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah untuk tetap mempertahankan yang sudah menjadi baik. Kemudian kita kembangkan lagi agar lebih baik lagi ke depannya,” jelasnya.
Tak hanya dengan transaksi melalui Jatim Bejo, upaya penguatan digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa di Kota Malang juga dilakukan dengan penggunaan e-katalog lokal.
Berdasar data periode Januari – Agustus 2024 katalog lokal Kota Malang telah menampilkan 55 etalase dengan 29.974 produk tayang. Transaksi yang telah tercatat sebanyak 3.206 dengan nilai transaksi Rp228.094.850.654.
Selain mengedepankan transaksi yang transparan, digitalisasi pengadaan barang dan jasa juga menjadi wujud komitmen Pemkot Malang dalam mengutamakan produk UMKM lokal untuk pengadaan barang dan jasa. Komitmen ini juga sejalan dengan amanat Presiden RI dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Pemanfaatan aplikasi ini tentu akan menjadi pengungkit bergeraknya roda ekonomi UMKM melalui aktivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mudah-mudahan ini memberikan penguatan untuk UMKM yang pada akhirnya memberikan efek domino penguatan ekonomi Kota Malang,” pungkasnya. (abs)