Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo Ambil Berkas Tilang

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Ribuan orang berdesakan di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mengambil berkas tilang, Jumat (2/8/2024).

Mereka adalah pelanggar lalu-lintas yang terjaring operasi Semeru yang digelar polisi pada 15 hingga 28 Juli 2024 lalu.

Warga terlihat datang ke kantor Kejari mulai pukul 06.00 WIB. Meskipun petugas Kejaksaan telah membuat alur antrean, namun banyak yang menyerobot sehingga menimbulkan sedikit kegaduhan.

Baca Juga:  Polisi Sosialisasi kepada Murid MIN 2 Sedati Sidoarjo Bahaya Bullying

“Pada hari ini kami menerima berkas dari PN Sidoarjo sebanyak 3.500 pelanggar,” tutur Kasipidum Kejari Sidoarjo, Hafidi.

Sejatinya pelanggar bisa mengambil berkas tilang tidak harus hari ini, namun bisa juga pada Senin hingga Jumat pekan depan.

“Untuk mengambil berkas tilang, pelanggar bisa membayarnya lewat online maupun tunai. Karena antrean luar biasa, kami menambah petugas pelayanan dan tiga pegawai BRI,” terangnya.

Baca Juga:  Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kemensekneg Kunjungi Jembatan Ambruk Desa Kedungpeluk, Candi, Sidoarjo
Baca Juga:  Pencak Silat UMM Ukir Prestasi di Kejuaraan Internasional

Sutasoma (22) salah satu pelanggar mengatakan, dirinya datang ke kantor Kejari sekitar pukul 06.30. “Saya ditilang polisi ketika melawan arus di Jalan Sisingamangaraja,” ucap warga Candi ini.

Sutasoma terlihat keluar dari kantor Kejari pada pukul 08.45 WIB. “Tadi kena denda Rp 75 ribu. Sebelumnya sudah saya bayar lewat online, Jadi buktinya saya tunjukkan kepada petugas untuk mengambil kartu SIM saya yang ditilang,” imbuh Sutasoma. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *