Mahasiswa MBKM Riset Unesa Bisa Tanpa Skripsi, Ini Syaratnya

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuat kebijakan bagi mahasiswa yang mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) secara mandiri dan berhasil mempublikasikan hasil riset di jurnal nasional tanpa perlu membuat skripsi.

Kepala Seksi Kurikulum Unesa, Enny Susiyawati mengatakan, MBKM Unesa mengakui publikasi (hingga terbit) sebagai rekognisi dari tugas akhir mahasiswa program MBKM Riset.

“Mahasiswa MBKM Riset yang berhasil mempublikasikan hasil riset mereka di jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 2 atau jurnal internasional yang terindeks Scopus atau WoS dapat direkognisi sebagai tugas akhir,” ujar Enny, Jumat (26/7/2024).

Menurut Enny, penyetaraan artikel tersebut terhadap tugas akhir dilakukan dengan cara mahasiswa membuat laporan dengan format tugas akhir menggunakan kode Tugas Akhir Akademik pada lembar pengesahan.

Baca Juga:  Lahirkan Bibit Unggul Atlet Panjat Tebing Lewat Unesa Rektor Cup Climbing Competition 2024

“Mahasiswa yang ikut program MBKM riset dan yang hasil risetnya dipublish di sejumlah jurnal bisa diajukan sebagai tugas akhirnya. Dengan kata lain, mahasiswa sudah tidak perlu lagi buat skripsi atau dalam istilah kami yaitu membuat tugas akhir, karena publikasi jurnal itu sebagai tugas akhirnya,” ungkapnya.

Kebijakan MBKM ini disambut baik sivitas akademika Unesa. Salah satu mahasiswa prodi S1 Pendidikan Kimia, Maharani Dyah yang memiliki artikel yang terpublish di sejumlah jurnal berhasil lulus melalui kebijakan ini.

Di bawah bimbingan Dwi Anggorowati Rahayu dan Dian Novita, mahasiswa magang MBKM Riset tersebut berhasil mempublikasikan artikelnya berjudul “In Silico Study: ACE Inhibitory Activity as a Marine Animal Fatty Acid Antihypertensive Candidate” di Jurnal Biodjati, yang terakreditasi Sinta 2 dan Scopus Q3 di Thalassas: An International Journal of Marine Sciences.

Baca Juga:  Sejumlah Anak Muda Banyuwangi jadi LO TdBI 2024, Mereka dari Penghafal Quran hingga Alumni Luar Negeri

Publikasi tersebut diajukan sebagai tugas akhir sesuai format dan ketentuan. Setelah pengajuan, mahasiswa tersebut menjalani sidang tugas akhir (berupa publikasi jurnal), Selasa (23/7/ 2024).

Para pengujinya, yakni Prof Utiya Azizah (Koordinator Prodi S-1 Pendidikan Kimia), I Gusti Made Sanjaya (penguji 1), Dian Novita (penguji 2), dan Dwi Anggorowati Rahayu (penguji 3 sekaligus pembimbing tugas akhir).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perlindungan 550 Peserta KKN 2024 Unusa

Kepala Seksi Magang, Riset dan Studi Independen Unesa, Dwi Anggorowati Rahayu mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan luaran akademik mahasiswa, terutama pada bentuk kegiatan Pembelajaran Riset Skema 3 (Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Riset Eksakta (RE) dan Sosial Humaniora (RSH), yang menghasilkan artikel ilmiah yang relevan dan skema 2 MBKM riset, di mana mahasiswa mengikuti riset dosen dengan mitra potensial Unesa.

”Program MBKM Riset tidak hanya mempercepat kelulusan mahasiswa, tetapi juga memperkuat reputasi internasional Unesa dan Peningkatan Capaian Indikator Kinerja Utama, khususnya IKU 2 dan IKU 5,” jelasnya.

Dwi menegaskan, kebijakan yang sudah tertuang dalam Pedoman Tugas Akhir ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi mahasiswa dalam penyelesaian studi cepat, serta membangun portofolio akademik dan meningkatkan peluang mereka dalam dunia kerja yang kompetitif saat ini. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *