KPPU Gandeng Unesa Percepat Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupaya mempercepat target program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM. Salah satunya, dengan menggandeng Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Anggota Komisi KPPU RI, Budi Joyo Santoso mengatakan, dengan menggandeng Unesa, KPPU berhasil mengumpulkan 100 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unesa yang mendaftar sebagai calon Penyuluh Kemitraan.
“Kami berencana melibatkan dan memberikan pelatihan khusus kepada calon Penyuluh Kemitraan yang berasal dari kalangan akademisi atau mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, termasuk Unesa,” ujar Budi, Kamis (13/6/2024).
Budi mengakui, kemitraan UMKM saat ini menghadapi tantangan dalam mendapatkan dukungan yang memadai dari pemangku kepentingan, sehingga diperlukan tindakan konkret atau regulasi yang mendukung pertumbuhan kemitraan di Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam mendukung upaya KPPU untuk memastikan persaingan usaha yang sehat di Indonesia, serta memberikan kontribusi signifikan,” ungkapnya.
Menurut Budi, kewenangan tambahan untuk mengawasi kemitraan telah diberikan kepada KPPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Namun, lembaga ini menganggap pelaksanaannya belum optimal.
“Penilaian ini dipengaruhi cakupan yang luas, jumlah UMKM yang besar di seluruh Indonesia, serta keterbatasan informasi dan sumber daya di KPPU. KPPU meyakini diperlukan inovasi baru untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kemitraan tersebut,” terangnya.
Pada pertemuan tersebut, KPPU diwakilkan anggota Komisi KPPU RI, Budi Joyo Santoso dan didampingi Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R Sutrisno. Sedangkan, dari Unesa diwakilkan Wakil Dekan I FEB Unesa, Dr Moch Khoirul Anwar SAg MEI, dan Wakil Dekan II FEB Unesa, Prof Dr Susanti SPd MSi. (aci)