60 Petugas Imigrasi Kemenkumham Jatim Bantu Proses Clearance Paspor Haji di AHES
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Sebanyak 60 petugas imigrasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur disiagakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) selama musim haji 2024. Mereka bertugas memberikan pelayanan bagi para jemaah calon haji, terutama proses pengecapan paspor atau clearance yang terpusat di AHES.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengatakan, ke-60 petugas imigrasi itu terbagi menjadi enam kelompok kerja. Untuk memastikan kinerjanya berjalan dengan baik, mereka akan dipantau tim satgas haji Kanwil Kemenkumham Jatim yang terdiri atas 15 orang.
“Sehingga, nantinya mulai dari kegiatan pengumpulan paspor, pemeriksaan paspor dan visa, hingga kegiatan pengecapan paspor atau clearance akan dilakukan secara terpusat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya,” ujar Heni, Minggu (12/5/2024).
Heni menjelaskan, di saat menunggu proses tersebut, jemaah dapat beristirahat di kamar-kamar peristirahatan yang telah disiapkan petugas di AHES. Setelah proses pelayanan keimigrasian selesai, jemaah tiap kloter akan diberangkatkan menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya dengan menggunakan bus khusus yang sudah diberi segel keberangkatan oleh Imigrasi Indonesia.
“Sehingga, sepanjang perjalanan, para jemaah tidak diperkenankan untuk naik dan turun hingga tiba di Bandara,” tegasnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus mengatakan, secara umum tidak ada yang berbeda terkait Standard Operating Procedure (SOP) Keimigrasian yang diterapkan dalam pelayanan haji.
“Menurut aturan keimigrasian, setiap orang yang melintas keluar dan masuk Indonesia harus memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, terutama paspor dan visa,” ujar Herdaus.
“Untuk proses clearance hanya terpusat di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, dan dilakukan petugas Imigrasi Indonesia, kemudian dilanjutkan petugas Imigrasi Arab Saudi. Sehingga, sesampainya di bandara, bus yang membawa jemaah tanpa melakukan pemeriksaan keimigrasian lagi,” pungkasnya. (aci)