Kemenag Sebut 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memastikan penerbitan visa jemaah haji reguler Indonesia sudah mencapai 92 persen dari total kuota atau sekitar 195.917 visa haji.

Kemenag menargetkan penerbitan visa jemaah haji reguler Indonesia selesai seluruhnya sebelum keberangkatan jemaah haji dimulai.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, pada musim haji tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu jemaah.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk Calon Jemaah Haji 2024

Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia adalah 241 ribu jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Sampai hari ini, dilaporkan 195.917 visa jemaah haji reguler sudah terbit. Kita terus melakukan percepatan agar visa terbit segera mencapai 100 persen. Syukur-syukur sebelum keberangkatan jemaah dimulai,” ujar Mujab, Jumat (3/5/2024).

Mujab menjelaskan, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk Asrama Haji Embarkasi pada 11 Mei 2024. Mereka secara bertahap akan terbang ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024.

Baca Juga:  Kemenag Minta Masyarakat Waspada Tawaran Berangkat Haji Tanpa Antrean
Baca Juga:  Kemenag Tegaskan Jemaah Calon Haji Wajib Gunakan Visa Haji

Selain itu, proses penerbitan visa haji diawali proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi sebanyak 223.474 jemaah.

“Jadi, dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Persentasenya mencapai 104,76 persen karena termasuk juga jemaah dengan kuota cadangan. Ini kita proses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jemaah dengan status cadangan juga sudah tervisa,” jelasnya.

Menurut Mujab, dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, Kemenag sudah mengajukan permintaan visa untuk 212.429 jemaah haji reguler. Sehingga, diharapkan dengan terobosan proses penerbitan visa ini, seluruh kuota jemaah haji Indonesia bisa terserap maksimal.

Keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan mulai 12 hingga 23 Mei 2024. Sedangkan, gelombang kedua, pemberangkatan jemaah akan berlangsung mulai 24 Mei hingga 10 Juni 2024. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *