16.608 Warga Binaan di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri 2024

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Sebanyak 16.608 warga binaan muslim di Jatim, diusulkan memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2024. Pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

“Pengusulan remisi khusus Idul Fitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik,” tutur Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Minggu (31/3/2024).

Diharapkan, lanjut Heni, dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas. Juga mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.

Baca Juga:  Keseruan Berbelanja Kue dan Baju Lebaran di Eks Tol HK Jabon Sidoarjo

“Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian,” terang Heni.

Mengingat, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 78% dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.

“Saat ini ada 27.099 warga binaan kami, 21.243 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan,” urai Heni.

Warga binaan yang diusulkan mayoritas masih harus menjalani sisa masa pidananya. Jika nanti disetujui Ditjen Pemasyarakatan, diperkirakan ada sekitar 184 warga binaan yang bisa langsung bebas.

Baca Juga:  270.460 Tiket Kereta Api Lebaran 2024 di Daop 8 Surabaya Sudah Dipesan
Baca Juga:  Penukaran Uang Lebaran 2024, BI Jatim Siapkan Layanan Terpadu Walkthrough untuk 3.000 Warga

“Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana khusus dengan 8.622 orang, terutama kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” terang Heni.

Jika dirinci, warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usulan remisi dengan 8.405 orang. Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 190 orang. Juga ada 16 orang warga binaan kasus illegal logging dan empat warga binaan kasus terorisme. “Sedangkan untuk Anak, ada 66 Anak yang diusulkan mendapatkan remisi,” jelas Heni.

Usulan ini belum bisa dijadikan acuan jumlah warga binaan yang akan mendapat remisi khusus Idul Fitri. Karena semua keputusan dan hasil final tergantung dari Ditjen Pemasyarakatan. “Hasil finalnya masih harus menunggu surat keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan,” tutup Heni. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *