Berita Sidoarjo
326 Remaja Terjaring Aksi Balap Liar, Ini Pesan Kapolresta Sidoarjo
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Sebanyak 326 remaja terjaring saat Tim Gabungan Polresta Sidoarjo menggelar razia balap liar.
Mereka terjaring di empat lokasi balap liar yang meliputi Jalan Arteri Baru Porong, Jalan Jenggolo, Aloha dan Lingkar Mas, Kecamatan Waru.
Kini, 326 kendaraan yang mereka pergunakan untuk balap liar disita dan dijejer di halaman depan Mapolresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing menuturkan, razia yang telah beberapa kali dilakukan merupakan aduan masyarakat yang resah oleh aksi balap liar.
“Saya berpesan kepada para orang tua agar mengawasi putra-putranya agar tidak terlibat aksi balap liar, karena akibatnya bisa fatal bagi keselamatan,” terangnya, Rabu (27/3/2023).
Christian mengungkapkan, kepedulian diharapkan tidak hanya datang dari keluarga, namun juga diharapkan datang dari sekolah dan lingkungan sekitar. “Tertib berlalu-lintas merupakan kewajiban, karena keselamatan merupakan kebutuan bersama,” ucapnya.
Christian mengatakan, aksi balap liar diikuti permainan judi yang hingga saat ini masih dikembangkannya. “Kami akan terus menggelar razia sampai tidak ada kabar lagi aksi balap liar di Sidoarjo, karena aksi ini bisa berimbas kepada aksi kejahatan karena motor yang mereka gunakan tidak standar dan tanpa dilengkapi plat,” jelas mantan Kapolsek Wonokromo ini.
Christian melanjutkan, selain menyita 326 motor, pihaknya juga menyita dua mobil untuk mengangkut motor balap. “Untuk mengambil ratusan motor ini, yang bersangkutan harus menunjukkan kelengkapan surat-surat dan mengembalikan motor dalam kondisi standar. Orang tua mereka harus dihadirkan, selain itu pihak sekolah harus mengetahuinya. Saya berharap kesadaran individu yang bersangkuat tumbuh setelah kami tindak dan kami bina,” tutup Christian. (sat)