Masinis Daop 8 Surabaya Wajib Jalani Pemeriksaan Kesehatan Ketat Hadapi Lebaran 2024

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mewajibkan para masinis dan asisten masinis menjalani assessment dan pemeriksaan kesehatan secara ketat sebelum melakukan tugas kedinasan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, dari sisi sumber daya manusia (SDM), seluruh petugas operasional seperti masinis dan asisten masinis dipastikan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Petugas KAI dipastikan selalu konsisten memprioritaskan keselamatan, keamanan dan kenyamanan para pelanggan kereta api, terutama pada masa angkutan Lebaran, sehingga tercipta Mudik Ceria, Penuh Makna,” ujar Luqman, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:  Berdayakan UMKM Pengusaha Warung Makan di Sidoarjo ini Gunakan Tenong Bambu sebagai Wadah Hampers

Luqman menjelaskan, sebelum melakukan tugas kedinasan, terdapat proses persiapan ketat yang harus dilakukan masinis dan asisten masinis. Hal ini bertujuan untuk memastikan petugas berada dalam kondisi prima saat bertugas.

“Apabila terdapat masinis maupun asisten masinis yang tidak memenuhi syarat, maka tidak diperbolehkan bertugas dan wajib diganti petugas lain,” tegasnya.

Menurut Luqman, salah satu kunci keselamatan kereta api adalah assessment ketat awak sarana perkeretaapian, yakni masinis dan asisten masinis. Mereka wajib datang 45 menit lebih awal untuk melakukan berbagai persiapan.

“Selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti suhu tubuh hingga tekanan darah. Setelah pemeriksaan kesehatan, masinis dan asisten masinis akan menjalani wawancara yang diberikan penyelia dan melakukan tes tunjuk sebut semboyan perkeretaapian,” jelas Luqman.

Baca Juga:  Dirut Pertamina Nicke Widyawati Sampaikan Kesiapan Pertamina Jelang Lebaran 2024
Baca Juga:  KAI Commuter Permudah Pemudik Lokal pada Masa Angkutan Lebaran 2024

Setelah proses asesmen lengkap, masinis dan asisten masinis akan menerima dokumen serta perlengkapan perjalanan dinas dan menandatangani atau membacakan pernyataan-pernyataan dinas.

“Selain itu, sebelum melakukan tugas kedinasan, masinis dan asisten masinis juga harus melihat, membaca, serta memahami pengumuman dan instruksi di kantor UPT Crew KA,” terangnya.

Luqman menambahkan, berbagai proses ini harus dilakukan setiap masinis dan asisten masinis sebelum memulai tugas kedinasan, agar tercipta keselamatan perjalanan KA bagi penumpang.

“Hal ini juga menjadi bukti KAI mengutamakan perjalanan kereta api dengan menyiapkan SDM terbaik untuk mengantarkan pelanggan dengan selamat sampai stasiun tujuan,” pungkas Luqman. (aci) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *