Polisi Sidoarjo Jaring Pelajar yang Tidak Memakai Helm dan Tidak Punya SIM

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Puluhan pelajar di Kecamatan Wonoayu yang mengendarai motor dihentikan polisi kemudian diarahkan ke Mapolsek Wonoayu.

Mereka harus berurusan dengan polisi, karena berkendara tanpa mengenakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena tindakan yang melanggar tata tertib lalu lintas tersebut, mereka dikenai teguran tertulis.

Kanit Lantas Polsek Wonoayu Iptu Kharisma Afriansyah menuturkan, dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2024 salah satu sasaran prioritas dalam operasi tersebut yaitu mengendarai kendaraan di bawah umur dan tidak menggunakan helm SNI. “Peristiwa kalantas tertinggi didominasi para pelajar,” jelasnya, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:  Satgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo Pantau Harga Beras di Pasar Larangan
Baca Juga:  Liga Pelajar Indonesia Munculkan Bibit Unggul Sepak Bola Sidoarjo
Baca Juga:  Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Sidoarjo, Polisi Prioritaskan Edukasi Generasi Milenial

Menurutnya, untuk mencegah terjadinya lakalantas pihaknya memberikan teguran tertulis terhadap beberapa pelajar maupun pengendara lainnya yang melanggar peraturan tertib berlalu lintas.

“Berkendara tidak mengenakan helm ini tentunya sangat membahayakan faktor keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kami tidak ingin fatalitas berkendara di jalan raya itu terjadi hanya karena tidak mematuhi peraturan,” jelasnya.

Tidak hanya memberikan teguran tertulis, polisi juga memberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pelajar. Kemudian orang tua dipanggil untuk ikut mengawasi putra-putrinya agar tidak mudah memberikan izin berkendara bila belum cukup umur.

“Mari bersama sama menyelamatkan anak bangsa dengan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Sayangi diri sendiri dan orang lain. Selalu patuhi peraturan tertib berlalu lintas,” tutup Kharisma. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *