DJP Jatim II Resmikan Tax Center di IAIN Madura
PAMEKASAN, SURYAKABAR.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa (DJP) Timur II, Agustin Vita Avantin meresmikan Tax Center atau pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi mengenai perpajakan di Pulau Madura, tepatnya di Institut Agama Islam Negeri Madura (IAIN Madura) Pamekasan, Selasa (13/2/2024).
Peresmian dilakukan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama Tax Center oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dan Rektor IAIN Madura Saiful Hadi.
“IAIN Madura menjadi Tax Center yang ke-5 di Pulau Madura dan ke-21 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II melalui penandatanganan perjanjian kesepakatan bersama ini,” kata Agustin Vita Avantin, Selasa (13/2/2024).
Vita mengatakan, Tax Center di perguruan tinggi merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat khususnya terkait pelaksanaan perpajakan.
Penerimaan pajak merupakan sumber utama Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), yang oleh Pemerintah dipergunakan secara transparan dan akuntabel untuk membiayai pembangunan yang berkelanjutan.
Tax Center IAIN Madura diharapkan bisa menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan bekerjasama dengan DJP dalam berperan secara signifikan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya fungsi dan peranan pajak dalam pembangunan khususnya di Madura dan sekitarnya.
“Tax Center pada Perguruan Tinggi dapat dimanfaatkan siswa (mahasiswa) dan sivitas akademika melaksanakan pembelajaran berbasis pengalaman yang dikenal dengan istilah “Experienced Based Learning”. Sebagai contoh mahasiswa bisa melakukan magang ke KPP saat masa pelaporan SPT Tahunan sebagai bentuk belajar berpengalaman praktik pelaksanaan perpajakan sehingga bisa melengkapi ilmu perpajakan yang diperoleh dari kampus,” kata Vita.
Di akhir sambutan, Vita menjelaskan dan mengenalkan tentang CTAS atau PSIAP yang akan dipergunakan dalam proses bisnis DJP dalam memberikan layanan yang lebih mudah secara otomatis kepada Wajib Pajak.
Dalam kegiatan ini diadakan pula kuliah umum oleh Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada para mahasiswa terkait perpajakan.
Mahasiswa sangat antusias dan senang dalam mengikuti kuliah umum ini dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar perpajakan kepada pemateri, diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan serta nilai positif kepada para mahasiswa yang merupakan calon-calon pemimpin di masa depan. (*)