BPJS Ketenagakerjaan Lanjutkan Kerjasama dengan RSI Siti Hajar Sidoarjo, Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Pekerja

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan kerjasama dengan Rumah Sakit Siti Hajar (RSI) Sidoarjo. Serah terima MoU digelar di lantai 3 Gedung Darun Naim, RSI Siti Hajar, Kamis (1/2/2024).

Direktur RSI Siti Hajar M. Zulfikar As’ad menuturkan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup lama terjalin, dimulai dari 2013.

“Lanjutan kerjasama ini merupakan komitmen kami meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Ini merupakan kebanggaan, karena tidak semua rumah sakit swasta bisa bekerjasama sengan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Baca Juga:  Tim USAID Kunjungi RSI Siti Hajar Sidoarjo Beri Pendampingan Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Menurutnya, RSI Siti Hajar yang merupakan rumah sakit tipe B, yang dikelola Nahdlatul Ulama dan Muslimat NU ini sanggup memberikan layanan kesehatan kepada tenaga kerja di Sidoarjo dan sekitarnya. “Alhamdulillah dalam kurun waktu kerjasama ini, kami tidak pernah mendapatkan komplain,” terangnya.

Ia berharap, ke depan komitmen layanan kesehatan RSI Siti Hajar semakin meningkat. “Kuncinya adalah tidak ada komplain atau keluhan dari pasien yang kami rawat. Komitmen ini menjadi pegangan kita. Nantinya semakin ditingkatkan dan semakin meningkat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Gedung Pusat Terpadu dan Gedung Laboratorium RSUD Sidoarjo
Baca Juga:  Groundbreaking Rumah Sakit Mitra Keluarga Sidoarjo, Gus Muhdlor Berharap Minimal Serap 60 Persen Tenaga Kerja Asli Warga Sidoarjo

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso mengatakan, hingga saat ini, rumah sakit di Jawa Timur yang telah menjalin kerjasama dengan pihaknya berjumlah puluhan, termasuk RSI Siti Hajar.

Senada dengan M. Zulfikar As’ad, pekerja yang mendapatkan layanan kesehatan di RSI Siti Hajar belum pernah melayangkan komplain.

“Dengan fakta ini, kami memandang layanan kesehatan di RSI Siti Hajar Sidoarjo sangat memuaskan, sehingga perpanjangan kerjasama ini bisa dilakukan,” ucapnya.

Novias melanjutkan, semua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami masalah kesehatan bisa dilayani di RSI Siti Hajar.

“Tinggal menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, nanti semua biaya akan ditagihkan RSI Siti Hajar kepada kami,” tutupnya. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *