Kanwil DJP Jatim I Sosialisasi Ketaatan Membayar Pajak ke Ponpes

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I gencar menyosialisasikan kepada masyarakat agar taat membayar pajak, termasuk ke pondok pesantren (Ponpes). Salah satunya, di Ponpes Shobrul Ma’arif Surabaya.

Tim Penyuluh Kanwil DJP Jatim I menyosialisasikan inklusi kesadaran pajak kepada 30 perwakilan santri Ponpes Shobrul Ma’arif Surabaya. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antara Kanwil DJP Jatim I dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur awal tahun ini.

Pengasuh ponpes Shobrul Ma’arif Surabaya, Ustaz M Mahfudz SAg, menyambut hangat kehadiran pegawai pajak dari Kanwil DJP Jatim I. Menurut Mahfudz, pihaknya ingin para santrinya juga mengetahui pentingnya pajak untuk keberlangsungan negara.

Baca Juga:  Wajib Pajak UMKM, Kenali Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Mahfudz menilai kewajiban pajak merupakan bagian dari bela negara atau Hubbul Wathan Minal Iman. Kewajiban menaati pemimpin merupakan keniscayaan bagi umat muslim, dan taat menjalankan kewajiban perpajakan adalah bagian dari menaati pemimpin.

“Pajak itu penting, jadi para santri juga harus tahu dan bayar pajak sesuai peraturan yang ada. Penting untuk pembangunan negara dan secara tidak langsung juga penting untuk dakwah agama kita,” ujar Mahfudz melalui keterengannya di Surabaya, Selasa (28/11/2023).

Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jatim I, Abdul Muis, mengatakan perpajakan memiliki kontribusi sangat besar hingga 82 persen dari total APBN. “Tanpa pajak, pembangunan akan terhambat. Secara tidak langsung masyarakat juga yang akan terkena dampaknya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kanwil DJP Jawa Timur I Juara Panahan 4th National KompaK Grand Championship 2023
Baca Juga:  Kemenkeu Satu Jawa Timur Gelar Lelang Serentak Wujudkan Indonesia Maju

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Sugeng Pamilu, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi DJP dan institusi pendidikan non formal.

Menurut Sugeng, sosialisasi tidak hanya pada sektor pendidikan formal, namun juga ada pesan pentingnya kesadaran pajak untuk keberlangsungan bangsa dengan menggandeng beberapa sektor.

“Pertama, informal, sehingga kesadaran pajak bisa terinformasikan secara luas dan merata ke semua kalangan masyarakat. Kedua, Inklusi Kesadaran Pajak ke Ponpes dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya ini merupakan yang pertama kali dan ke depannya akan dilakukan secara rutin,” pungkasnya. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *