Prabowo Paparkan Strategi Transformasi Hukum dan HAM di Indonesia

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, memaparkan strategi dalam transformasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat Dialog Terbuka Muhammadiyah bersama Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jumat (24/11/2023).

Menurut Prabowo, persoalan hukum harus dilihat dari hulu dan penyebab masalah. Penentu dari persoalan hukum adalah hakim. “Kalau berbicara tentang hukum, yang paling menentukan soal kualitas hukum adalah hakim. Kunci masalahnya, hakim harus dijamin hidupnya agar tidak disogok,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan, di era Presiden Joko Widodo penguatan hukum sudah dicanangkan dengan meningkatkan, menerima, mengelola dan menjaga kekayaan agar anggaran cukup, salah satunya dengan memperbaiki gaji hakim.

“Ini saya juga belajar dari negara lain. Di Inggris, Mahkamah Agung gajinya lebih besar dari Perdana Menteri, rumah dinas lebih besar dari istana, transportasi lebih mewah. MA di Inggris dan Amerika Serikat diangkat seumur hidup kecuali mengundurkan diri. Ini langkah untuk memperkuat hukum,” jelasnya.

Baca Juga:  UM Surabaya Siapkan Lima Panelis dalam Uji Publik Capres-Cawapres

Terkait HAM, Prabowo juga menegaskan beberapa kasus pelanggaran HAM seperti kasus Rempang harus diwaspadai karena banyak ditunggangi pihak-pihak tertentu. Prabowo berpandangan, dalam kasus-kasus ini yang paling adalah kehendak dari pemimpin.

“Kita harus tahu bahwa kehendak Presiden tidak mengizinkan pelanggaran. Sedangkan, di koalisi saya (Indonesia Maju) kita ingin meninggalkan legacy dan meninggalkan pelajaran,” katanya.

Persoalan HAM lain yang menjadi perhatian Prabowo adalah Kasus Papua. Menurut Prabowo, pendekatan hukum secara soft akan lebih baik dalam penyelesaian persoalan ini. Berdasarkan data yang dimiliki kelompok separatis sedikit tapi memang mereka meneror rakyat sendiri.

“Karena itu, pendekatan harus manusiawi untuk menghentikan kekerasan. Kita pengin pendekatan soft. Pendekatan penyelesaian politik damai, diusulkan ke mereka tutup buku. Tanggalkan senjata, kembali ke masyarakat. Sekarang saya belum jadi Presiden, jadi saya tidak berjanji amnesti. Tapi kalau jadi, Insya Allah, saya akan buat amnesti untuk kasus Papua,” tegasnya.

Terakhir, pasangan Gibran Rakabuming Raka ini juga menegaskan penyusunan Undang-Undang Dasar (UUD) harus disusun sesuai proses yang baik demokratis. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *