Kanwil DJP Jatim II Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Agen LPG Karesidenan Madiun

MADIUN, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi bersama agen LPG 3kg PSO yang diadakan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Karesidenan Madiun di Nawasena Garden Resto Madiun. Selasa (7/11/2023).

Kegiatan dihadiri Ketua Hiswana Migas Madiun Agus Wiyono, Kepala KPP Pratama Madiun Rizaldi, Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi, dan Pih. Kepala KPP Pratama Ngawi Ikhwan Andri.

“Kegiatan ini untuk menjembatani agen LPG dengan DJP tentang permasalahan pajak, maka daripada itu Hiswana mengadakan sosialisasi dan koordinasi dengan DJP,” kata Ketua Hiswana Migas Madiun Agus Wiyono.

Baca Juga:  Pertamina Sidak dan Pantau 255 Titik, Pastikan Pasokan LPG Subsidi Aman

Sementara itu Indra Priyadi mengatakan, tujuan sosialisasi ini memberikan pengetahuan para anggota Hiswana Karesidenan Madiun terkait peraturan perpajakan terbaru yang lebih menjamin rasa keadilan, dan memudahkan pemahaman para stakeholder tentang aspek perpajakan atas penyerahan LPG tertentu.

Arif Anwar Yusuf Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II menjadi narasumber dalam kegiatan ini membawakan materi aspek perpajakan atas penyerahan LPG tertentu.

Baca Juga:  Kanwil DJP Jatim II Limpahkan Dua Berkas Tindak Pidana Perpajakan Secara In Absentia ke Kejari Sidoarjo dan Bojonegoro
Baca Juga:  PLN UP3 Surabaya Selatan Dukung Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi

Dalam paparannya Arif menjelaskan terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Liquefied Petroleum Gas tertentu, menjelaskan lebih lanjut pasal per pasal juga studi kasus cara perhitungannya, dan juga menjelaskan tentang pajak penghasilannya.

Selama kegiatan berlangsung, baik dari pengurus Hiswana maupun dari agen bergantian mengajukan pertanyaan terkait masalah-masalah teknis perpajakan yang sering ditemui di lapangan.

Kegiatan ini merupakan sinergi antara Kanwil DJP Jawa Timur II dengan Hiswana Migas Madiun. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman baik dari pengurus Hiswana Migas Madiun dan juga para agen terkait aspek perpajakan yang dikenakan atas penyerahan LPG tertentu,” terangnya. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *