Berita Malang
Baru 10 Hari Menjabat, Pj Wali Kota Malang Bangun Tatanan Masyarakat Sadar Hukum

MALANG, SURYAKABAR.com – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan sinergitas berbagai pihak dalam penegakan dan edukasi hukum bagi masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri dan memberikan sambutan di acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas I Kota Malang di kantor Lapas Kelas I Kota Malang, Jumat (6/10/2023).

Wahyu mengajak semua pihak bersama-sama Pemkot Malang untuk terus memberikan sosialisasi tentang pentingnya pemahaman terhadap hukum.

Baginya ini merupakan pondasi penting dalam tatanan masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum.

“Ini tugas kita bersama. Saya selaku Pj. Wali Kota Malang juga masih baru 10 hari dan kebetulan Kalapas juga baru. Jadi saya mengajak beliau dan kita semua mari kita bangun tatanan masyarakat yang sadar hukum. Bisa lewat sosialisasi atau dalam bentuk lain yang tujuannya memahamkan masyarakat. Tatanan ini penting untuk Kota Malang karena kota ini akan terus berkembang kedepannya,” jelas Wahyu.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Gelar Festival Band di Lapas Porong

Ia menilai berkembangnya informasi melalui digitalisasi menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan edukasi khususnya di bidang hukum.

Banyak informasi yang justru diinterpretasikan berbeda dengan makna dan tujuan yang sebenarnya. Dalam kaitannya dengan penegakan hukum, hal ini menjadi problem yang perlu segera diluruskan.

“Kesempatan ini menjadi sarana menyamakan visi tentang bagaimana kita sebagai penyelenggara negara memberikan edukasi hukum di masyarakat, terlebih perkembangan Kota Malang ini cukup pesat, penduduknya sangat heterogen, gairah masyarakatnya sangat besar, ini peluang sekaligus tantangan,” ucap Wahyu.

Baca Juga:  Kalapas Porong Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Tiga Mitra
Baca Juga:  Pertamina Gelar SMEXPO 2023, UMKM Pertamina Siap Rebut Pasar Nasional

“Apalagi dampak dari era digital yang harus kita antisipasi bersama, tantangannya lebih pada informasi yang bisa saja dimaknai salah dan berbeda dari maksud dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Ini bisa jadi masalah bagi penegakan hukum karena ketidak pahaman masyarakat, ini yang perlu diluruskan,” terangnya.

Karena itu dalam momen pisah sambut ini, Wahyu berharap Kalapas yang baru terus melanjutkan sinergitas yang selama ini terbangun dengan Kalapas sebelumnya, khususnya dalam menghadapi dinamika yang terjadi sekaligus sebagai penguatan sinergitas antara Pemerintah Kota Malang dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas I Kota Malang.

Menutup sambutannya, Wahyu menyampaikan selamat dan sukses atas pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Malang.

Sebagai informasi Kalapas sebelumnya Heri Azhari Bc.I.P, S.Sos berpindah tugas menjadi Kepala Pemasyarakatan Divisi Kalimantan Timur digantikan Ketut Akbar Herry Achjar, A.Md.I.P, SH, MH sebagai Kalapas Kelas I Kota Malang yang baru. (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *