Kejaksaan Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo memusnahkan aneka barang bukti kejahatan yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan diputus pengadilan. Pemusnahan tersebut digelar di halaman kantor Kejari, Selasa (26/9/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja 1.3 kilogram, 375.056 butir pil dibel L, 20 butir eksatasi, 11 pucuk senjata rakitan, 3.493 slop rokok tanpa cukai, 4.896 botol jamu tradisional, 6.193 botol miras ilegal serta 80 ponsel.

“Selain itu ada 757 butir amunisi. Khusus itu kami minta bantuan detasmen peralatan untuk memusnahkannya,” tutur Kepala Kejari Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah.

Baca Juga:  Kementan Dorong Program YESS Hasilkan Petani Milenial Berjiwa Entrepreneur

Barang bukti sabu, pil double L, ganja serta rokok dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara itu, senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda besi.

“Pemusnahan di sini hanya simbolis. Sisanya dikirim ke Ngoro Mojokerto untuk dimusnahkan,” paparnya.

Roy menambahkan, semua BB yang dimusnahkan berasal dari 285 perkara yang meliputi 282 tindak pidana umum dan 2 tindak pidana khusus.

“Senpi disita dari masyarakat sipil, karena tidak dilengkapi surat-surat. Sehingga melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Nilai semua BB tersebut lebih dari Rp 1 miliar,” ucapnya.

Baca Juga:  Investasi Triwulan ke 2 Tahun 2023 di Kabupaten Sidoarjo Capai Rp 5,6 Triliun
Baca Juga:  BPJS Apresiasi Digitalisasi Layanan Jaminan Kesehatan Nasional RSI Siti Hajar Sidoarjo

Roy melanjutkan, pemusnahan sesuai pasal 270 KUHP dengan melaksanakan putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap. “Barang bukti ini merupakan perolehan dari tahun 2022 hingga 2023,” imbuhnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, menuturkan, pemusnahan itu juga menjadi pondasi awal dalam memastikan keberlanjutan pemerintahan dengan berbagai regulasi di atasnya. Dimana aturan tersebut harus terus berjalan dengan baik.

“Termasuk di bidang penertiban. Kejari dan kepolisian menjadi pionir ke depan dalam rangka penertiban sehingga kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo bisa dicegah,” tuturnya. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *