Tax Gathering: KPP Madya Malang Bangun Negeri Melalui Sinergi Wajib Pajak, Penerimaan hingga September Capai 72 Persen

MALANG, SURYAKABAR.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang menggelar Tax Gathering di Hall B Cemara Ball Room, Jalan Raya Karanglo 84, Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (20/9/2023). Kegiatan ini dihadiri 60 wajib pajak yang mewakili 400 wajib pajak secara kelompok.

“Hari ini kami mengundang 60 pimpinan dan pemilik usaha yang mewakili 400 kelompok wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Malang. Secara proporsi, kontribusi pembayaran pajak Bapak Ibu mewakili 80% penerimaan pajak di KPP Madya Malang. Jadi, Bapak Ibu yang hadir di sini betul-betul orang pilihan yang kami undang dan kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Ibu,” ujar Naim Amali, Kepala KPP Madya Malang.

Tax Gathering yang digelar KPP Madya Malang ini bertujuan menjadi wadah apresiasi bagi wajib pajak terbaik yang telah memberikan kontribusinya dalam menyokong penerimaan dan peningkatan kepatuhan pajak.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat tali silaturahmi antara wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai instansi pengelola penerimaan pajak.

“Tax Gathering merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan KPP Madya Malang untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak pembayar pajak terbesar di KPP Madya Malang. Selain itu, kami juga berharap kegiatan ini bisa menjadi media komunikasi sekaligus koordinasi antara kantor pajak dan wajib pajak sebagai mitra yang baik. Dalam momentum ini, Bapak Ibu bisa memberikan feedback, masukan, atau apapun itu kepada kami agar layanan perpajakan kami bisa semakin baik,” ujar Naim Amali, Kepala KPP Madya Malang.

Baca Juga:  Honda Tampilkan All New Honda CR-V e:HEV dan Honda e di GIIAS Surabaya 2023

Naim juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kontribusi dan sinergi yang kuat antara wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, dengan KPP Madya Malang.

Kolaborasi ini telah mendorong KPP Madya Malang untuk mencapai target penerimaan pajak yang telah
diamanahkan kepada mereka.

“Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini kita bangun, sehingga KPP Madya Malang dapat mencapai penerimaan target yang diamanahkan kepada kami selama tiga tahun berturut-turut. Sebagian besar penerimaan kami disumbang Wajib Pajak Badan sebesar 93% dan sisanya adalah Wajib Pajak Orang Pribadi dengan sektor usaha yang paling dominan adalah Industri Hasil Tembakau,” tambah Naim.

Ia juga menambahkan, prestasi ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh wajib pajak yang hadir pada Tax Gathering ini.

“Pada September 2023 ini, capaian penerimaan kami telah mencapai 72,3% dari target sebesar Rp22,3 Triliun. Melalui peran Bapak Ibu yang hadir, kami berharap di 2023 KPP Madya Malang dapat kembali mengukir prestasi dengan capaian penerimaan pajak melebihi target yang telah diamanahkan kepada kami,” pungkas Naim.

Baca Juga:  Apresiasi GIIAS Surabaya 2023, Kemenperin Optimistis Sektor Otomotif Meningkat

Acara ini sekaligus menjadi forum untuk memperbarui informasi terkait kebijakan dan peraturan perpajakan terbaru, termasuk aturan tentang natura dan kenikmatan, Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), serta Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) yang berlaku mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Desember
2023.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) Farid Bachtiar menyampaikan meski wilayah Jawa Timur terbagi menjadi tiga Kanwil yang berbeda, yaitu Kanwil DJP Jatim I, Kanwil DJP Jatim II, dan Kanwil DJP Jatim III, namun ketiganya selalu bekerja bersama-sama untuk mencapai tingkat keseragaman dan keadilan dalam pelayanan perpajakan di Jawa Timur.

“Dalam hal pelayanan perpajakan, kami tidak ingin pembagian wilayah menjadi hambatan dan mengakibatkan preferensi yang tidak seimbang. Sebaliknya, kami terus berupaya agar pelayanan perpajakan di Jawa Timur tetap seragam dan adil,” ujar Farid.

Baca Juga:  Pertamina Promosikan 10 UKM di China ASEAN EXPO 2023, Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Terkait hal ini, beberapa tindakan konkret telah dilakukan ketiga kanwil, termasuk upaya untuk menyelaraskan kebijakan PSA dan pelaksanaan penegakan hukum yang dirancang untuk mendorong kepatuhan perpajakan.

“Beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan sosialisasi bersama kepada pengusaha emas termasuk didalamnya pengenalan PSA, lalu kami juga melakukan sita serentak, blokir serentak, dan lelang serentak. Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan iklim perpajakan yang adil dan berkeadilan, serta memastikan, setiap wajib pajak di Jawa Timur diperlakukan secara konsisten,” tambah Farid.

Farid menggarisbawahi pentingnya transparansi, keadilan, dan kualitas layanan perpajakan, serta mengajak seluruh wajib pajak untuk berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan ini.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini, saya belum pernah mendengar laporan fraud di KPP Madya Malang yang menimpa Pak Naim dan jajarannya. Seandainya Bapak Ibu mengalami kejadian yang tidak menyenangkan menyangkut pegawai kami, entah itu ada oknum yang minta imbalan, gratifikasi, suap, ataupun melakukan pemerasan, maka sepanjang Bapak Ibu bisa melengkapinya dengan bukti silakan sampaikan kepada kami.”

Farid menekankan pentingnya kerja sama dan keterbukaan antara wajib pajak dan KPP Madya Malang dalam menjaga integritas dan mencegah tindak kecurangan.

“Dengan bantuan Bapak Ibu sekalian, kita saling menjaga integritas. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan perpajakan yang adil, transparan, dan bebas dari tindak kecurangan,” tandasnya. (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *