Kemenkes Dorong Peningkatan Cakupan Layanan Kedokteran Nuklir

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendorong pendistribusian dokter spesialis kedokteran nuklir di Indonesia. Saat ini, Kemenkes sudah melakukan mapping atau pemetaan wilayah terhadap dokter spesialis kedokteran nuklir yang jumlahnya masih terbatas agar penyebarannya merata di seluruh rumah sakit di Indonesia.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, drg Yuli Astuti Saripawan MKes, mengatakan, mapping atau pemetaan wilayah yang dilakukan Kemenkes saat ini, terutama pendistribusian kebutuhan secara merata terhadap sumber daya manusia (SDM), baik dokter spesialis kedokteran nuklir, tenaga non medis, tenaga penunjang lainnya, hingga keberadaan fasilitas pelayanan, khususnya rumah sakit yang berstatus paripurna. Saat ini, jumlah dokter spesialis kedokteran nuklir di Indonesia tercatat hanya ada 60 orang, dan belum menyebar secara merata di seluruh rumah sakit di Indonesia.

“Transformasi pada bidang kedokteran nuklir ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Di rumah sakit yang strata utama untuk radionuklir, seperti di Pulau Kalimantan ada Rumah Sakit Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), nanti tahun berikutnya di Pontianak. Harapannya, nanti ada di Sumatera kemudian Sulawesi,” ujar drg Yuli usai menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Perhimpunan Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler Indonesia (PKN-TMI) di Hotel Westin Surabaya, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:  RS Ubaya Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 September 2023

Penasihat PKN-TMI, Prof Dr Achmad Hussein Sundawa Kartamihardja, mengatakan, diskusi bertajuk “Peran Kedokteran Nuklir dalam Transformasi Kesehatan” ini bertujuan untuk menyamakan pandangan dengan sejumlah jajaran terkait dalam upaya meningkatkan sebaran pelayanan di bidang kedokteran nuklir di Indonesia.

“Ini merupakan bagian kegiatan tahunan kami, kesempatan kali ini kami mendatangkan berbagai pihak yang terlibat di dalam kedokteran nuklir,” jelas Prof Hussein.

Prof Hussein menyebut, saat ini pelayanan kedokteran nuklir di Indonesia masih banyak bertumpu di wilayah Pulau Jawa, khususnya di Jakarta, sekalipun di sejumlah daerah juga sudah dibuka.

“Di Sumatera satu sudah berjalan dan satu belum karena terkendala izin. Satu di Samarinda. Bali belum, Manado masih proses,” terangnya.

Baca Juga:  Pertamina akan Bangun Rumah Sakit, Penginapan dan Kampus di IKN
Baca Juga:  Baru Dibuka Tiga Hari, Sudah 326 Pendaftar di Fakultas Kedokteran Unesa

Kondisi tersebut dikarenakan keterbatasan jumlah dokter spesialis kedokteran nuklir yang tidak mencapai ratusan. “Penduduk Indonesia ini dari 270 juta sekian, tetapi kami hanya punya 60 dokter spesialis (nuklir), sangat kurang,” ungkapnya.

Oleh karenanya, forum diskusi ini dimaksudkan sebagai wadah menyelaraskan pikiran terkait upaya peningkatan jumlah dokter spesialis di bidang kedokteran nuklir.

“Ini sebagai ajang meningkatkan pengetahuan, khususnya kedokteran nuklir untuk semua anggota perhimpunan dan spesialis kedokteran nuklir yang saat ini masih terbatas,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan, Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN, Iin Indartati, menjelaskan, penerbitan izin operasional layanan kedokteran nuklir di suatu rumah sakit harus melalui sejumlah prosedur yang ketat, karena menyangkut aspek keamanan, khususnya penggunaan Radioisotop maupun Radiofarmaka.

“Karena ini termasuk kategori berisiko tinggi, jadi perizinan untuk kedokteran nuklir yang dilakukan bertahap mulai dari kegiatan konstruksi, operasi, dan yang terakhir kegiatan pembebasan pengawasan,” ujarnya.

Forum Group Discussion (FGD) Perhimpunan Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler Indonesia (PKN-TMI) ini dihadiri sejumlah stakeholder, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sejumlah pimpinan rumah sakit di Indonesia yang melayani pasien kanker dan radiologi. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *