1.727 SMA/SMK/SLB Negeri se-Jatim Teken Pakta Integritas Tolak Pungutan Liar
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se-Jatim tahun 2023 melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang diinisiasi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Total 1.727 sekolah berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas, khususnya untuk menghindarkan penarikan pungutan liar.
Gubernur Khofifah mengajak Kepala Sekolah serta Komite Sekolah memiliki komitmen yang sama. Khususnya agar Kepala Sekolah maupun Komite Sekolah melaksanakan tugas sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
“Terutama untuk menghindarkan penarikan pungutan liar (pungli) yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Seperti ekstrakurikuler, olimpiade maupun kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” ujar Gubernur Khofifah usai penandatanganan Pakta Intergitas di Dyandra Convention Center Surabaya, Jumat (21/7/2023).
Khofifah menjelaskan, adanya Pakta Integritas ini, semua harus sepaham, pungutan yang dilakukan Komite atau Sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan akuntabel dan kredibel.
“Selain itu, setiap proses perencanaan program yang dilakukan Komite harus jelas tujuan dan peruntukannya, serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite. Kemudian, dilaporkan pada Kepala Sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Khofifah berharap dengan penandatanganan Pakta Integritas, capaian prestasi pendidikan yang diterima Jawa Timur juga diikuti tata kelola yang sangat baik pula.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Komite Sekolah yang telah menunjukkan kegotongroyongan dalam membantu para siswa menjalankan proses belajarnya di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menyebut Pakta Integritas merupakan inisiasi Gubernur Khofifah.
“Jadi, karena melihat beberapa informasi, terus masukan dari media sosial soal banyaknya pungli di lingkungan sekolah. Setelah kita cek dan minta komitmen Kepala Sekolah dan Komite, ternyata hanya sebagian kecil saja. Dan, itu sudah kita luruskan,” jelas Aries.
Aries menegaskan, sesuai Permendikbud 75 tahun 2016 tidak boleh ada sumbangan yang sifatnya menarget atau menyebut angka dari pihak sekolah.
“Semua keikhlasan yang dilakukan dari orang tua atau masyarakat yang ingin membantu sekolah tersebut. Maka, dengan Pakta Integritas akan terlihat jelas mana tugas Komite, mana Kepala Sekolah. Dari situ kemudian jadi breakdown mereka, tugas mereka untuk menjaga itu. Kalau keluar dari rules itu ya diberi sanksi pertama, kedua sampai sanksi pemecatan,” tegasnya.
Aries berharap tidak ada lagi kejadian pungli di lingkungan sekolah setiap menyambut ajaran baru atau untuk kelulusan siswa.
“Jangan terjadi lagi sampai seterusnya. Jadi, ini proses terakhir kita, kita harapkan ada komitmen. Insya Allah Jatim memberi contoh ke provinsi lain. Bahkan, kami meminta kabupaten/kota melakukan hal sama, karena PPDB kan juga di tingkat SD dan SMP juga,” pungkasnya. (aci)