Kemenkumham Jatim Gelar Verifikasi, 10 Parpol Kembalikan Berkas Verifikasi, Sisanya 66 Parpol Belum

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim menggelar verifikasi partai politik (parpol) berbadan hukum. Dari 76 parpol terdaftar, baru 10 parpol yang mengembalikan berkas verifikasi.

“Verifikasi ini bahan evaluasi atas eksistensi partai politik tersebut,” tutur Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Jumat (21/7/2023).

Menurut Imam, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual dan administratif. Kemenkumham, lanjut Imam, memerlukan data-data terkait profil partai dan profil kepengurusan.

Baca Juga:  Penelitian Berkas Bakal Calon Anggota Legislatif Sidoarjo Berakhir 6 Agustus 2023

“Termasuk bangunan fisik kantor, kami membutuhkan kecocokan antara alamat yang tertera dalam database sistem pelayanan publik online (AHU) dengan kondisi riil di lapangan,” terang Imam.

Imam menambahkan, pihaknya berupaya melakukan percepatan proses verifikasi dengan mendatangi secara langsung kantor parpol terdaftar. “Tim verifikasi telah mendatangi 13 kantor parpol di tingkat pengurus provinsi,” tutur Imam.

Imam menjelaskan, petugas telah memberikan form verifikasi yang juga dikirimkan melalui surat elektronik (email) yang terdaftar pada database AHU.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Jatim Perbarui Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Parpol

Namun menurut Imam, sampai Jumat (21/7/2023) baru sepuluh parpol yang merespons. Sebanyak enam parpol mengembalikan berkas verifikasi melalui surat elektronik. “Ada empat yang baru mengirimkan saat didatangi ke kantornya,” terangnya.

Untuk itu, Imam mengimbau kepada seluruh parpol yang terdaftar di AHU agar segera mengembalikan berkas verifikasi, karena batas akhir pengumpulan berkas verifikasi pada akhir Agustus 2023.

Baca Juga:  Kemenkumham Sulawesi Tengah Studi Tiru ke Jatim, Siap Raih WBBM

“Melihat respons hingga saat ini, kami akhirnya juga memberikan form fisik saat melakukan kunjungan ke kantor parpol, harapannya agar respons dari parpol bisa lebih cepat,” ucap Imam.

Selanjutnya pihak Kanwil akan melakukan pengkinian dan pendokumentasian data parpol. Diharapkan, pada akhir tahun telah diperoleh data yang valid terkait eksistensi parpol di wilayah Jatim. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *